Alex Indra Lukman Minta Pengelola KRL PT KCI Menambah Volume Jadwal Keberangkatan

Alex Indra Lukman

Infonusantara.net
PADANG – Mantan Anggota Komisi V DPR RI yang membidangi persoalan perhubungan, Alex Indra Lukman, meminta pengelola Kereta Rel Listrik (KRL), PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), tidak membiarkan terjadinya antrian yang panjang di stasiun. 

“Mengatur jumlah penumpang dalam satu gerbong dengan mengacu physical distancing, berkonsekwensi pada penumpukan penumpang di stasiun. Agar stasiun tidak dijubeli calon penumpang, pengelola KRL semestinya menambah volume jadwal keberangkatan setiap harinya,” ungkap Alex yang juga Ketua PDI Perjuangan Sumbar dalam pernyataan tertulis, Kamis (9/7/2020) itu. 

Pernyataan Alex ini menyikapi pernyataan VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Anne Purba yang mengatakan, ada peningkatan jumlah penumpang KRL sebesar enam persen dalam sepekan terakhir. 
“Jumlah pengguna KRL pada Senin (6/7/2020) itu, tercatat sebanyak 419.292 pengguna. Sementara, pengguna KRL pada Senin pekan sebelumnya (29/6/2020) sebesar 393.498 pengguna,” kata Anne dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (7/7/2020). 

Menurut Alex, physical distancing serta protokol kesehatan lainnya pada masa new normal ini, tetap harus dijalankan secara ketat. Tujuannya, agar penyebaran Covid19 ini bisa semakin cepat dikendalikan.  

“Membiarkan terjadinya penumpukan penumpang di sejumlah stasiun, menandakan pengelola KRL tidak sensitif dengan keadaan,” terangnya.  

“Sebagai pelayan masyarakat di sektor transportasi publik, tidak bisa pengelola hanya sekadar mengimbau warga agar tidak berpergian pada jam sibuk. Pengelola harus melayani masyarakat, dengan tetap mengacu protokol kesehatan. Caranya bisa macam-macam,” tegasnya. 

Selain itu, Alex mengingatkan pengelola KRL, untuk makin mengintensifkan sosialisasi pelaksanaan protokol kesehatan terkait virus corona pada pengguna jasa. Selain itu, terus menambah fasilitas cuci tangan di tempat strategis di stasiun. (relis)

INFO NUSANTARA PERSADA

Leave a Comment