Gegara Pembangunan Ruko Tak Ada IMB, Warga di Perumahan Mitra Utama 2 Kelurahan Banuaran Nan XX Terus Kebanjiran

Warga Perumahan Mitra Utama 2 RT 004 RW 11 Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat kembali harus berjibaku sambil kehujanan menutup aliran air.

INFONUSANTARA.NET

PADANG – Seberkas asa itupun akhirnya sirna, karena ulah salah seorang yang tak bertanggung jawab dalam melakukan pembangunan ruko dan rumah tempat tinggal. 

Belum hilang rasa penat karena banjir rutin puluhan tahun, namun para warga kembali berjibaku Perumahan Mitra Utama 2 RT 004 RW 11 Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat harus berjibaku sambil kehujanan menutup aliran air.

Persoalannya, seorang pemilik rumah kontrakan merubah bangunannya menjadi ruko. Dampaknya, beberapa kali gorong gorong jebol oleh truk material. Tragisnya, gorong-gorong tersebut hanya ditambal tanpa membuang sisa pecahan. Alhasil, setiap hujan turun, air justru mengalir ke sepanjang jalan memasuki rumah warga. 

Ketua RT 004 RW 11 Kelurahan Banuaran Nan XX, Saribulih mengaku telah melaporkan hal tersebut ke Lurah Banuaran dan Camat Lubuk Begalung. “Kita sudah laporkan beberapa kali. Baik Lurah maupun Camat berjanji untuk melihat secara langsung, tapi sampai hari ini masih sebatas janji,” ujarnya saat bergotong royong dalam hujan bersama warga menutup badan jalan, Sabtu, 22 Agustus 2020. 

Menurutnya, setiap hari hujan jalan terpaksa ditutup dengan karung berisi pasir. Jika tidak, air yang kotor akan mengalir dan masuk ke rumah warga. Hal ini ujarnya, jelas tidak baik untuk kesehatan.

Saribulih malah mengaku heran dengan adanya bangunan ruko tanpa plang IMB. Hal ini ujarnya, juga sudah pernah disampaikan pada lurah, namun juga tidak direspon.

“Kita tak ingin terjadi konflik horizontal antar pemilik bangunan dengan warga. Hal ini juga sudah disampaikan pada tukang yang mengerjakan bangunan tersebut untuk disampaikan pada pemilik. Karena, kita memang tidak pernah bertemu dengan pemilik ruko tersebut,” ujar Saribulih yang juga Ketua Masjid Al Quwait ini.

Saribulih berharap, agar para pengambil kebijakan agar menindaklanjuti hal ini. Dia juga minta pihak penegak Perda atau Satpol PP ikut serta menindaklanjuti bangunan yang diduga tidak memiliki IMB ini. “Kita tidak ingin terjadi konflik. Apalagi, pemilik bangunan ini juga aparat,” ujarnya.(*)

INFO NUSANTARA PERSADA


Leave a Comment