Ilustrasi(istimewa) |
INFONUSANTARA.NET
JAKARTA- Pemerintah berencana mengurangi jumlah penggunaan bahan bakar minyak (BBM) tidak ramah lingkungan, guna menekan angka emisi gas buang kendaraan bermotor.
Hal tersebut juga sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 20 Tahun 2017.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengatakan, pengurangan penggunaan BBM tidak ramah lingkungan akan dilakukan secara bertahap.
Langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah adalah dengan mendorong masyarakat untuk beralih dari BBM nilai oktan (Research Octane Number/ RON) 88 atau Premium, ke BBM RON 90, Pertalite.
“Salah satu program mengganti premium dengan Pertalite. Ini adalah untuk kurangi masalah polusi,” kata Arifin, dalam gelaran Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI,kemarin
Arifin menyebutkan, sudah tidak banyak lagi negara yang menggunakan BBM dengan RON setingkat Premium di dunia. Bahkan, hanya tersisa 5 negara saja yang masih menggunakan BBM kadar oktan rendah tersebut.”Indonesia termasuk negara besar yang masih menggunakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arifin menjelaskan, pihaknya bersama dengan PT Pertamina (Persero) selaku BUMN penyedia BBM, akan mendorong peralihan penggunaan Premium ke Pertalite secara bertahap di berbagai daerah.
Bali menjadi salah satu wilayah yang telah dilaksanakan program peralihan, dengan cara memangkas harga Pertalite menjadi Rp 6.450 per liter, atau setara dengan Premium.
“Ke depan juga Jawa,Madura,Bali bisa diimplementasikan,” ucap Arifin.
Sumber:kompas.com
INFO NUSANTARA PERSADA