Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni (istimewa) |
Infonusantara.net – Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 100/203/GTC-VIII/2020 tentang penghentian acara pesta, panggung hiburan, keramaian dan sejenisnya dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19.
Sehubungan dengan keluarnya Surat Edaran Nomor: 100/203/GTC-VIII/2020 ini Pemerintah Pesisir Selatan (Pessel) mengambil kebjiakan pelarangan acara pesta, panggung hiburan, maupun acara keramaian lainnya guna memutus penyebaran Covid-19.
Hal itu dikatakan Kabag Humas dan Protokoler Setdakab selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Rinaldi, Jumat (11/9) di Painan.
“Ya, bupati telah mengeluarkan surat edaran terkait penghentian pesta, panggung hiburan, keramaian dan sejenisnya. Surat edaran tersebut telah dikirim kepada perangkat daerah, BUMN, BUMD, instansi vertikal, camat dan walinagari,” kata Kabag Humas dan Protokoler Pessel Rinaldi, dikutip dari laman resmi pemda, Sabtu (12/9/2020).
Ia mengatakan untuk acara pesta, panggung hiburan dan keramaian itu jelas dihadiri orang banyak dari berbagai penjuru daerah, dan para tamu yang datang tidak diketahui kondisi kesehatannya, sehingga perlu dihentikan untuk sementara.
“Oleh karena itu, diimbau kepada masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan untuk tidak menggelar pesta, panggung hiburan, keramaian dan sejenisnya sementara waktu,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta kepada walinagari agar mensosialisasikan ke masyarakat tentang penghentian acara pesta, panggung hiburan dan keramaian sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Menurutnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pesisir Selatan terus melakukan upaya penanganan Covid-19 secara maksimal, tentu dengan melibatkan peran serta masyarakat.
Meskipun ada penambahan pasien yang sembuh, tapi juga ada penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Oleh karena itu, masyarakat diminta tetap waspada dan disiplin serta mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Ya, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, maka masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Oleh karena itu, masyarakat diminta tetap waspada dan disiplin serta mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Ya, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, maka masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (*/Inf)
INFO NUSANTARA PERSADA