Dukung Perda AKB, Andre Rosiade akan Kirimkan Masker dan Minta Semua Fraksi Gerindra Turun Mensosialisasikan Perda

Anggota DPR RI Andre Rosiade (ist)

INFONUSANTARA.NET

Anggota DPR RI asal Sumbar H Andre Rosiade SE mendukung Perda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang disahkan pada rapat paripurna di DPRD Sumbar, Jumat (11/9) lalu. 

Peningkatan warga yang terinfeksi virus corona di Sumbar, utamanya Kota Padang sangat mengkhawatirkan. Apalagi sudah ada yang dalam sehari terkonfirmasi lebih dari 200 kasus.

Melalui Perda tersebut diharapkan menjadi pedoman untuk menekan bahkan menolkan kasus penyebaran Covid-19 di Sumbar.

“Tentunya ini menjadi catatan penting bagi kita semua untuk mengikuti aturan yang telah dituangkan dalam Perda Sumbar itu,” kata ketua DPD Partai Gerindra Sumbar, Minggu (13/9).

Andre mengapresiasi Panitia Khusus (Pansus) Ranperda AKB yang diketuai kader Gerindra Hidayat yang juga ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar. Apalagi dia mendengar, Perda ini benar-benar dikebut hanya 9 hari, untuk membuat payung hukum atau peraturan di tengah-tengah masyarakat Sumbar. Dia meminta, DPRD juga turut serta menyosialisasikannya.

Bahkan, sebut anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra ini, dia mendukung penuh penerapan Perda AKB dan siap membantu Pemda di Sumbar. Dalam waktu dekat, Andre akan mengirimkan puluhan ribu masker untuk dibagi-bagikan di fasilitas kesehatan, pemukiman warga sampai di jalan-jalan.

“Kami kemarin sudah diskusi dengan tim DPD Gerindra Sumbar dan juga AR Center, akan mengulangi atau melanjutkan kegiatan-kegiatan yang pernah kita lakukan saat tiga atau empat bulan pandemi lalu. Seperti membagi-bagikan masker, menyumbangkan puluhan ribu alat untuk swab test atau PCR (polymerase chain reaction) ke Laboratorium pemeriksaan,” kata ketua harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.

Andre juga akan memaksimalkan kader Gerindra baik yang di DPRD atau tidak untuk turun membantu masyarakat yang tentu akan terbatas ruang geraknya dengan adanya Perda AKB ini. 

“Kami akan minta semua Fraksi Gerindra melakukan aksi yang sama, membagi-bagikan masker. Serta turun dalam menyosialisasikan Perda ini. Karena saya baca aturannya cukup ketat dan sanksinya tegas,” kata alumni SMAN 2 Padang ini.

Andre berharap, Perda AKB tentu akan mengokomodir atau memperkuat aturan pemda seperti Pergub, Perwako dan Perbup. “Kami dengar aturan itu belum efektif. Semoga Perda AKB bisa membiasakan bahkan memaksa masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan Covid-19, apalagi sampai ada sanksi kurungan,” kata anggota Komisi VI yang membidangi Perdagangan dan BUMN itu.

Sebelumnya Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatkan, Pemprov Sumbar berinisiatif untuk menyiapkan Perda AKB ini agar punya posisi yang lebih tinggi dan efektif untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Perda ini merupakan Perda pertama di Indonesia yang mengatur pengendalian Covid-19, yang disusun berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Kami apresiasi DPRD Sumbar yang telah melakukan pembahasan ranperda dalam waktu yang relatif cepat,” katanya.

Ketua DPRD Sumbar Supardi menambahkan, Perda AKB mengikat tanpa kecuali. Ia berharap Perda ini bisa memberikan efek jera pada masyarakat, mengingat telah begitu banyak uang dihabiskan termasuk pada saat PSBB lalu, namun peningkatan kasus Covid-19 masih juga terjadi di Sumbar.

Selain sanksi, Perda juga mengatur pemberian penghargaan kepada pihak-pihak yang berkontribusi besar dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Sumbar. Pemprov bersama DPRD Sumbar berharap, dengan disahkannya Perda ini, pengendalian Covid-19 di Sumbar akan menjadi semakin baik. (r)
INFO NUSANTARA PERSADA

Leave a Comment