Kepala Bappilu Partai Demokrat Andi Arief(ist) |
INFONUSANTARA.NET
Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief heran dengan Presiden Joko Widodo yang tak kunjung menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Padahal sudah banyak pihak yang mendesak dan hari penetapan paslon pun tinggal hitungan 24 jam, yakni pada Rabu, 23 September.
“Susah banget, Pak Jokowi. Paslon disahkan besok (Rabu) oleh KPU. Ditunda tiga bulan saja apa susahnya?” kata Andi lewat pesan singkat, Selasa (22/9).
Andi mengakui keputusan penundaan akan merugikan partai politik yang akan berkompetisi. Namun, menurutnya, pilkada di tengah pandemi virus corona (Covid-19) berpotensi membahayakan nyawa masyarakat.
“Memang akan ada partai yang rugi karena petahana jatuh tempo. Buruk, kalau motivasi tidak menunda karena petahana partai tertentu,” ucap politikus Partai Demokrat itu.
Dia lantas menyarankan pilkada kembali dilanjutkan jika laju penularan virus corona sudah mulai menurun di Indonesia. Menurutnya, pemungutan suara 9 Desember lebih baik ditunda ketimbang mengancam keselamatan warga.
“Tunda pilkada sampai Desember. Perbaiki penanganan covid. Kalau situasi membaik, pilkada Maret,” kata Andi.
Sebelumnya, desakan penundaan pilkada muncul dari sejumlah kalangan. Desakan itu menguat usai 316 bapaslon di 243 daerah melakukan pelanggaran protokol Covid-19 saat masa pendaftaran, 4-6 September.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyarankan pilkada ditunda ke tahun depan untuk mematangkan persiapan. Sementara Mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay meminta pilkada ditunda karena pandemi memburuk.
Kemudian 33.608 orang menandatangani petisi “Keselamatan dan Kesehatan Publik Terancam, Tunda Pilkada ke 2021” di change.org hingga Selasa (22/9). Petisi itu diinisiasi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat.
Meski begitu, Presiden Joko Widodo enggan menunda pilkada. Lewat Juru Bicara Fadjroel, Jokowi menegaskan Pilkada terus berlangsung karena tidak ada pihak yang tahu kapan pandemi selesai.
“Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih,” tulis Fadjroel dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (21/9).
Keputusan Jokowi itu disusul kesepakatan antara pemerintah dengan DPR. Dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/9), Kemendagri, Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu, dan DKPP sepakat Pilkada Serentak 2020 tetap digelar 9 Desember.
Sumber: CNN Indonesia
INFO NUSANTARA PERSADA