PKS akan menelusuri dugaan pasal-pasal selundupan di draf final Omnibus Law Cipta Kerja yang kelak bakal diserahkan ke Presiden Jokowi. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A) |
Iwnfonusantara.net — Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto mengatakan pihaknya akan menelusuri dugaan pasal-pasal selundupan di draf Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Menurutnya, langkah ini akan ditempuh setelah pimpinan DPR RI mengumumkan draf final UU Ciptaker yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Nanti kalau ada yang final, kita buka. [Kalau] ada penyelundupan, kita sikapi secara serius,” kata Mulyanto dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (12/10).
Ia menerangkan, pihaknya akan membandingkan poin-poin catatan PKS selama rapat pembahasan UU Ciptaker dengan yang dituangkan di dalam draf final UU Ciptaker.
Namun, menurutnya, langkah itu belum bisa dilakukan saat ini. Pasalnya, draf UU Ciptaker yang beredar saat ini belum final dan PKS belum mendapatkan yang resmi.
“Kita punya catatan yang terpisah akan dibandingkan dengan yang final terutama pasal krusial,” katanya.
“Kami bersurat ke Baleg agar diberikan draf resmi, namun dijawab belum siap, dari dalam belum ada resminya. Itu tanggal 6 atau 7 Oktober kemarin,” imbuh Mulyanto.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan draf UU Omnibus Law yang sudah final berjumlah 1.035 halaman atau berbeda 130 halaman dari draf yang dibahas dalam Rapat Paripurna pada 5 Oktober yang lalu.
“Iya, itu yang dibahas terakhir yang surat 1.035 [halaman]. Itu yang terakhir dibahas sampai kemarin,” kata Indra kepada wartawan lewat pesan singkat, Senin (12/10).
Dua menerangkan draf UU Ciptaker menjadi 1.035 halaman setelah dirapikan dan diperbaiki terhadap kata-kata yang salah ketik.
Indra mengatakan draf yang berjumlah 1.035 dan memuat kolom untuk ditandatangani Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bakal dikirim ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Namun, tegasnya, tidak hari ini karena akan dirapikan terlebih dahulu.
Menurutnya, draf tersebut direncanakan akan dikirim pada Rabu (14/10) mendatang.