Habib Rizieq (ist) |
INFONUSANTARA.NET — Pemimpin Front Pembela Islam atau FPI, Habib Rizieq Shihab disebut-sebut bakal pulang ke Indonesia pada 10 November 2020 mendatang. Lantas, benarkah setibanya di Tanah Air Habib Rizieq langsung ditangkap polisi? Mengingat, ada sejumlah kasus yang hingga kini belum benar-benar tuntas.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengaku belum bisa memastikan, apakah Habib Rizieq ditangkap atau tidak. Sebab, pihaknya tidak terlalu memedulikan kepulangan tokoh kontroversial tersebut. Jadi, jika hendak pulang, silakan saja.
“Pokoknya kalau mau pulang, pulang saja. Kami tidak mau menanggapi itu,” ujar Awi, dinukil dari Pikiran Rakyat, Minggu 8 November 2020.
Selain itu, dia juga menegaskan, Polri tidak pernah mengusir Habib Rizieq dari Indonesia.
“Selama ini kami tidak pernah mengusir,” tegasnya.
Diketahui, sebelum pergi meninggalkan Indonesia pada 2017 lalu, ada sejumlah kasus Habib Rizieq yang masih belum tuntas penanganannya. Dari informasi yang dihimpun, salah satunya adalah plesetan salam Sunda ‘Sampurasun’ yang dilaporkan ke Polda Jawa Barat.
Kemudian, ada kasus dugaan penguasaan tanah ilegal di Megamendung, Cisarua, Bogor yang dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Januari 2016 lalu. Habib Rizieq juga tersandung kasus penodaan agama terkait ceramahnya di Youtube, serta yang paling ramai, kasus dugaan pornografi yang menyeret nama Firza Husein.
Alih-alih ditangkap, lebih baik berdamai dengan Habib Rizieq
Ketua Umum Tim Advokasi Pembela Agama dan Negara, Kapitra Ampera menyarankan, sebaiknya negara memaafkan kesalahan Habib Rizieq di masa lalu. Alih-alih mengorek kembali kasus hukumnya, bakal lebih baik jika negara menggandeng tokoh tersebut untuk menyelesaikan persoalan bangsa.
“Apa yang terjadi di masa lalu, jangan kita lihat lagi ke belakang. Saya pikir negara harus beri ruang melakukan rekonsiliasi menyeluruh, jangankan Habib Rizieq, Prabowo saja yang rival politik di Pilpres dirangkul masuk kabinet, apalagi Habib sebagai ulama,” tuturnya, dikutip dari program Apa Kabar Indonesia TVone, baru-baru ini.
Kapitra berharap, kepulangan Habib Rizieq mampu memberi kerukunan bersama antarbangsa. Dia mengatakan potensi Habib Rizieq perlu dikelola untuk kepentingan bangsa. Sebab, hal itu diyakini bisa membantu negara menyelesaikan masalah kebangsaan secara damai dan konstruktif.
“Kita berharap Habib Rizieq jadi dinamisator kerukunan nasional sehingga bisa tidak lagi terjebak polemik masa lalu, trik politik di masa lalu karena konstelasi politik sudah berlalu,” kata dia.
Sumber:hops.id.