INFONUSANTARA.NET, Sijunjung— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sjunjung melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Sijunjung untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati, Tahun 2024. Bertempat di Gedung Pancasila Muaro Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, pada Jumat (20/9/2024)
Rapat tersebut dibuka oleh Ketua KPU Sijunjung,Dori Kurniadi,S.Pd.,didampingi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya.
Dalam rapat tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU( Kabupaten Sijunjung
menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Sijunjung.
Penetapan jumlah DPT sebanyak 173.347 orang itu, merupakan hasil dari rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat Kabupaten Sijunjung
“Ketua KPU Kabupaten Sijunjung Dori Kurniadi.S.Pd.yang membuka rapat pleno dan membacakan langsung hasil rapat pleno terbuka di penghujung kegiatan yang menyatakan total jumlah DPT Kabupaten Sijunjung untuk Pilkada 2024 berjumlah 173.347 orang. Rekapitulasi DPT Kabupaten Sijunjung untuk Pilkada 2024 ditetapkan pada hari Jumat, 20 September 2024,” katanya.
“Pada Pilkada 2024 di Kabupaten Sijunjung, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 173.347 pemilih. Dimana 86.544 orang merupakan pemilih laki-laki dan 86.803 orang adalah pemilih perempuan. Secara total Kabupaten Sijunjung terdiri dari 8 kecamatan dan 62 nagari dan desa. Jumlah TPS sebanyak 445 TPS,” papar Dori Kurniadi.
Rapat pleno tersebut turut dihadiri Komisioner KPU, Sekretaris KPU, Sonata, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Susila Andica,Juni Wandri,SH, M.Km Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Ria Meilani, S.Pd selaku Divisi Perencanaan,Asisten I, anggota DPRD Sijunjung dan Kepala Dukcapil Sijunjung, Kodim 0310/ssd,perwakilan dari partai politik, juga KPPS.(Danus)