Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjelaskan alasan dirinya enggan menerima tawaran menjadi kuasa hukum Rizieq Shihab. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma) |
INFONUSANTARA.NET — Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menanggapi permintaan sejumlah pihak agar dirinya menjadi kuasa hukum pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Hotman tidak menerima tawaran itu karena dirinya terlalu sibuk dalam perkara bisnis. Dia mempersilakan para pengacara yang lebih senior darinya untuk membantu kasus yang menjerat Rizieq.
“Saya terlalu sibuk untuk perkara bisnis. Hampir semua konglomerat saya pengacaranya. Saya tidak mungkin, tidak ada waktu lagi,” kata Hotman kepada wartawan di Jetski Cafe, Jakarta Utara, Rabu (16/12) sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia.
“Banyak tokoh-tokoh yang dekat dengan Habib Rizieq yang juga pengacara, mereka akan membela Habib Rizieq, bukan Hotman Paris,” imbuhnya.
Namun demikian, Hotman tak menampik bahwa telah banyak pihak yang menghubungi dirinya agar menjadi pengacara Rizieq. Kepada mereka, Hotman tidak tegas menolak tawaran tersebut.
Saat ini, dirinya ingin cuti bekerja selama tiga minggu bersama keluarga. Ia ingin pergi ke Bali mengurusi bisnis villa yang ia kelola.
“Ratusan DM [direct message], telepon, tiap hari, entah kenapa mereka serius minta Hotman Paris. Saya enggak tahu. Tapi saya mengatakan saya tidak bisa karena saya terlalu sibuk,” katanya.
Permintaan menjadi pengacara Rizieq, juga sempat Hotman ungkap lewat akun media sosial Twitter secara terang-terangan. Permintaan ia unggah lewat tangkapan layar yang dia unggah.
Menjawab tawaran tersebut, Hotman kemudian meminta pandangan dari para pengikutnya terkait tawaran tersebut.
“Ini salah satu dari ratusan DM ke Hotman!! Kenapa minta ke Hotman? Banyak pengacara top yang lebih hebat dari Hotman! Gimana saran para fans?” kata Hotman lewat akun Instagramnya, Senin (14/12).
Rizieq terjerat dalam sejumlah kasus usai kepulangannya dari Arab Saudi pada 10 November 2020. Sejumlah pasal yang menjerat Rizieq yakni kasus kerumunan dan hasutan.
Ia sendiri kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka. Rizieq ditahan selama 20 hari untuk proses penyidikan.