26 Pengaduan Bansos Tahap 5 Tindaklanjuti, Kepala Inspektorat : Bagi Aparatur Berbuat Fraud Tidak Ada di Beri Toleransi

PadangPanjang,infonusantara.net – Pengaduan terkait dengan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) maupun bantuan UMKM yang tengah disalurkan Pemko bagi masyarakat terdampak Covid-19 di tindaklanjuti Inspektorat Kota Padang Panjang.

“Rentang 17 sampai 24 Desember 2020, ada 26 pengaduan yang masuk ke rumah aspirasi” ucap Kepala Inspektorat, Dr.Syahril, SH,MH kepada media, Kamis (24/12/2020).

Dia menyebut, pengaduan yang diterima itu berupa data ganda, dugaan penyimpangan data penerima, hingga usulan untuk penerima bantuan,.

Terkait pengaduan itu, kata Syahril, pihaknya akan bergerak cepat menindaklanjuti seluruh pengaduan masyarakat. Bahkan ada beberapa pengaduan yang dalam hitungan menit, tuntas untuk ditindaklanjuti. 

“Setiap pengaduan yang masuk ke Rumah Aspirasi, akan langsung diverifikasi dan segera kita tindaklanjuti di Inspektorat” tegasnya.

Dia menyampaikan, penyaluran bantuan untuk masyarakat, Inspektorat akan terus melakukan pengawasan, agar bantuan itu tepat sasaran dan bebas dari unsur korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Kita tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi aparatur yang melakukan perbuatan curang (fraud) dalam penyaluran bantuan” tegasnya lagi.

Bagi masyarakat yang masih menemukan adanya pelanggaran dan penyimpangan dalam penyaluran bantuan, kata dia bisa langsung melapor ke Rumah Apirasi yang berada di Kelurahan Silaing Atas,” imbaunya. (Lala/kmf).




Editor : Heri Suprianto

Leave a Comment