SIKAKAP,infonusantara.net – Berkaitan habisnya masa libur pasca tahun baru 2021, jumlah penumpang dari Sikakap tujuan Tuapejat dan Padang mencapai 600 orang yang mengurus surat kesehatan.
Melihat kondisi masyarakat yang memadati pelabuhan Syahbandar, Rabu (13/1/2021), Jajaran Polsek Sikakap lakukan pengawasan dan penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan yang mengurus surat keterangan kesehatan penumpang kapal sabuk nusantara.
Dalam kegiatan itu Kapolsek Sikakap, AKP. Tirto Edhi di dampingi Waka Polsek, Ipda Yanuar memberikan tindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat pengurusan surat keterangan kesehatan.
Selain itu pengawasan Protokol kesehatan masyarakat bagi calon penumpang kapal sabuk nusanatara di sampaikan untuk tetap pakai masker, mencuci tangan, cek suhu jagak jarak di area publik.
“Selama pengurusan surat keterangan kesehatan bagi penumpang kapal, kita memberikan himbauan tentang cara-cara pencegahan covid-19” sebut Kapolsek.
Lantaran calon penumpang kapal mencapai 600 orang yang mengurus surat keterangan kesehatan di pelabuhan syahbandar, Kapolsek menghimbau kepada calon penumpang untuk tetap mematuhi prokes terutama wajib pakai masker.
Himbauan yang di sampaikan itu menggunakan alat pengeras suara. Disamping itu pihaknya juga memberikan tindakan fisik kepada pelanggar prokes seperti push up.
Selama pelaksanaan pengawasan dan penindakan prokes bagi penumpang kapal sabuk nusantara berjalan dengan baik dan kondisi kamtibmas kondusif, tukasnya.
Editor : Heri Suprianto