SIPORA,infonusantara.net – Salah satu warga asal Dusun Sao, Desa Bosua terkonfirmasi positif Covid-19 setelah keluar hasil Swab pada 24 Januari 2021.
Berdasarkan hal itu, Tim medis puskesmas Bosua pada hari Minggu mendatangi bersangkutan untuk di lakukan isolasi namun tidak mau, kemudian esok hari Senin, timkes kembali datangi pasien juga tidak mau di isolasi.
Setelah dua kali mendatangi bersangkutan, timkes menginformasikan kejadian ini kepada tim gugus tugas covid-19 kecamatan sipora selatan.
Dari informasi dari Timkes, Kapolsek Sipora, Iptu.Donny Putra,SH,MH, Camat Sipora Selatan, Danramil 03/Sipora serta anggota yang tergabung dalam tim gugus tugas covid-19 kecamatan sipora selatan mendatangi rumah warga yang terkonfirmasi positif covid-19.
Sesampai di lokasi rumah warga terpapar covid-19, Kapolsek bersama Camat dan Danramil menyampaikan kepada suami Leorince agar istrinya untuk melakukan isolasi di rumah sakit guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19, sehingga tidak menularkan kepada orang lain termasuk suami dan anak yang ada di rumah.
Tapi kalau bersangkutan juga masih membandel tidak mau di isolasi, kata Kapolsek bisa di proses sesuai dengan undang-undang No.6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan.
“Kita yang tergabung dalam tim gugus tugas covid-19 kecamatan sipora selatan tetap memberikan pemahaman dan secara persuasif” kata Kapolsek kepada media, Selasa (26/1/2021).
Dia menyebut, setelah di berikan pemahaman terkait dengan aturan, akhirnya yang bersangkutan mau untuk di isolasi dan petugas berpakaian APD langsung membawa pasien menggunakan sepeda motor menuju RSUD Mentawai.
Kapolsek menjelaskan, pasien positif di bawa dengan sepeda motor lantaran jembatan di lokasi Desa Nemnemlelu tidak bisa di lalui mobil, karena ambruk beberapa waktu lalu.
Diharapkan tidak ada lagi kejadian seperti ini, apabila ada warga terpapar covid-19 dan di jemput Timkes segera ikuti, karena soal kesehatan di atur dalam undang-undang.
Untuk menghindari agar tidak berurusan dengan hukum, di himbau kepada masyarakat memtauhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah serta mematuhi protokol kesehatan, tutupnya mengkahiri.
Editor : Heri Suprianto