Anggota DPRD Kota Padang Irawati Meuraksa |
INFONUSANTARA.NET — Anggota DPRD Kota Padang Irawati Meuraksa mempertanyakan banyaknya calo dalam saat melakukan pembayaran uji kendaraan bermotor KIR di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang.
Irawati memandang pembayaran dengan calo bisa menjadi dua kali lipat dan terkadang lebih dari tarif yang ditetapkan pemerintah. Dan dia memandang, Dishub Kota Padang dapat memberantas calo saat pembayaran KIR.
“ Saya memandang, masyarakat mampu dalam membayar KIR walaupun dengan calo sekaligus. Saya meminta biaya yang diminta calo bisa dimasukan dalam PAD Kota Padang,” ujar Irwati Meuraksa politisi PAN yang murah senyum ini, saat rapat Pansus I bersama DPRD Kota Padang dengan Dishub Kota Padang tentang pembaharuan jasa retribusi jasa umum, di Hotel Inna Muara, Padang, pada Kamis (4/2/2021)
Kadishub Kota Padang Dian Fikri menjawab biaya KIR tidak bisa dibuat 2 kali lipat. Karena telah ada ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Sedangkan penertiban calo, Dian Fikri tidak bisa mengendalikan dan memberantas calo yang ada saat pembayaran KIR.
“Kita tidak bisa memberantas keberadaan para calo ini. Dengan kesibukannya, tidak mungkin pengusaha melakukan pembayaran langsung,” tuturnya.
Oleh karena itu, jelas Dian Fakri, mereka lebih suka memilih calo sebagai perpanjangan tangan dalam pembayaran KIR. “Kedepan kita berusaha menertibkan calo saat pembayaran KIR,” pungkasnya. (by/inf)