Liburan Imlek, AKP Ridwan:Jajaran Polsek Padang Selatan Lakukan Pengamanan Wisata Pantai Air Manis Bukan Ditutup

Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan S.Ag,MH pimpin giat pengamanan dan pengawasan terhadap objek wisata Pantai Air Manis Kelurahan Air Manis Kecamatan Padang Selatan, Jum’at (12/2/2021) 

INFONUSANTARA.NET — Jajaran Polsek Padang Selatan laksanakan giat pengamanan dan pengawasan Objek Wisata Pantai Air Manis laksanakan perintah Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir Sik MH kepada seluruh personil Polri Polresta Padang dan Forkopimda serta dalam rangka menyikapi Surat Edaran (SE) Walikota Padang bernomor 200/58/Kesbangpol-pdg/2-2021.

Diketahui, SE bernomor 200/58/Kesbangpol-pdg/2-2021 itu, Pemko Padang mengimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan di luar rumah. Kemudian kepada pengusaha, pengelola mal/pusat perdagangan, tempat wisata, hiburan dan lainnya agar membatasi kegiatan operasional usahanya.

Adapun lokasi pengamanan di wilayah objek wisata itu diantaranya,Gerbang Pemko Padang, Gerbang Anto Baret, Simpang Empat jalan baru. 


Pada Jum’at (12/2/2021) pukul 07.00 WIB Polsek Padang Selatan langsung pimpinan Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan S.ag,MH melangsungkan giat pengamanan serta pengawasan objek wisata Pantai Air Manis Kelurahan Air Manis Kecamatan Padang Selatan.

Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan S.Ag,MH, menyampaikan saat ini melalui kami dari jajaran Polsek Padang Selatan, TNI serta Satpol PP  melangsungkan pengawasan sekaligus pengamanan objek wisata Pantai Air Manis dari keramaian wisatawan lokal maupun luar daerah untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus Covid-19, pada libur Tahun Baru Imlek 2021 ini, dimulai pukul 07.00 -18.00 WIB dari Jumat (12 /2) sampai Minggu (14/2).

AKP Ridwan menjelaskan, dalam giat ini kami hanya membatasi dan bagi pengunjung silahkan datang namun dalam penerapan protokol kesehatan. Giat ini merupakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Jika dalam pandangan kepolisian serta petugas lainnya dilapangan nanti tidak protokes dalam berkumpul -kumpul dan perpotensi covid, maka kunjungan itu  di buburkan. Namun jika pengunjung masih dalam keadaan normal dan prokes, ya tidak ada masalah. 

“Kami dari kepolisian hanya membatasi keramaian para pengunjung di objek wisata Pantai Air Manis bukan menutup. Pengunjung hanya sampai pukul 18.00 WIB di lokasi wisata, ” ujar AKP Ridwan.

Menurut AKP Ridwan diperlukan penguatan koordinasi untuk pelaksanaan pengawasan masyarakat dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19. “Apalagi di wilayah Padang Selatan terdapat beberapa destinasi wisata yang berpotensi mengundang kerumunan orang banyak di saat libur Imlek 2021 ini, “pungkas Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan S.ag,MH.


Sebelumnya, Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir Sik MH, kepada wartawan, Kamis (11/2/2021) menyampaikan,”Kami bersama unsur Pemerintah Kota Padang sudah menyiapkan langkah-langkah mengantisipasi libur panjang dalam perayaan hari Imlek.

“Dalam hal ini kami telah menyiapkan langkah. Pertama kami mengimbau kepada masyarakat mulai nanti malam pukul 21.00 WIB, semua tempat hiburan malam, kafe, restoran dan tempat keramaian yang ada ditutup,” sambungnya. 

Imran menegaskan upaya ini dilakukan untuk menekan penyebaran covid-19 di Kota Padang. Apalagi dari data pihaknya, hunian atau pesanan hotel saat ini telah penuh. 

“Kami tahu data terkahir hunian, pesanan hotel sudah full dalam tiga hari ini. Kami mengantisipasi jangan sampai terjadi klaster baru dan peningkatan positif covid-19,” jelasnya. 

Selain lokasi tempat hiburan malam dan restoran, pihak kepolisian juga akan membatasi mobilitas keluar masuk masyarakat ke objek wisata Pantai Air Manis dan Pantai Padang. Beberapa jalan alternatif menuju kawasan pantai ditutup. 

Menurut Imran, untuk pintu keluar dan masuk kawasan Pantai Padang hanya ada dua. Di antaranya awal Jalan Samudera dekat Masjid Al Hakim dan persimpangan Pool NPM.

“Mulai pagi besok sampai 07.00-18.00 WIB dari Jumat sampai Minggu, kami buat aturan titik keluar masuk hanya ada dua. Untuk semua akses pintu masuk lainnya ditutup mati,” tuturnya. 

“Untuk masyarakat yang berada di kawasan Pantai Padang, kata Imran, pihaknya juga membatasi waktu selama empat jam. Jika melebihi waktu, masyarakat diminta untuk keluar dari area Pantai Padang.Atau sebelum waktu yang ditentukan sudah mulai banyak kerumunan, kami akan lakukan pembubaran,” ungkap Kapolresta Padang.(Inf)

Leave a Comment