Wujud Keseriusan
Laskar Merah Putih-Indonesia (LMPI) Sumbar Wujud Keseriusan Ajukan Pendaftaran Berkas ke Kesbagpol.(ist). |
INFONUSANTARA.NET — Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Daerah (Mada) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Senin,15 Maret 2021 mendatangi kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Barat dan disambut baik langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat, Nazwir, SH, M.Hum.
Kedatangan organisasi masyarakat (ormas) LMPI Sumbar dalam rangka silaturahmi dan melakukan pendaftaran berkas untuk memberitahukan keberadaan organisasi sebagaimana yang diatur Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 tahun 2012
Dalam kesempatan itu Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat, Nazwir, SH, M.Hum dan langsung melakukan audiensi dengan pengurus LMPI Sumbar.
Ditegaskan saat audiensi, keraguan antara LMP dan LMPI bisa ditelaah berdasarkan berkas yang telah diserahkan LMPI Sumbar ke pihak Kesbangpol.
Kepala Markas Daerah (Kamada) LMPI Sumbar H. Erisman menjelaskan adanya pertikaian dan dua kubu LMP, antara DR. H. Syamsu Djalal, SH. MH dengan Ade Manurung yang saling mengklaim nama LMP, Seragam Loreng dan logo Laskar Merah Putih, yang telah menimbulkan kebingungan dan perselisihan antar kelompok kedua kubu di banyak daerah.
Dalam hal ini kedatangan kami ke Kesbangpol Sumbar,guna memberikan keterangan serta etika dalam pembentukan suatu organisasi, maka kami dari LMPI Sumbar memberitahukan keberadaan organisasi sebagaimana yang diatur Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 tahun 2012
Lebih lanjut kata Erisman, menjawab keraguan itu, sebenarnya sudah ada solusi dan titik terang penyelesian, dan itu sudah lama.Banyak pertimbangan dan kebijaksanaan, maka kubu LMP DR. H. Syamsu Djalal, SH. MH menambah kata Indonesia di belakang kata LMP menjadi LMP-Indonesia (LMPI) dan membuat logo baru.
“Selanjutnya ditindaklanjuti dengan mendaftarkan ke Depkumham untuk legalitasnya, disahkan oleh Menkumham RI No AHU: 0077402.AH.01.07.TAHUN 2016, tanggal 2 November 2016 dengan nama Perkumpulan Ormas Laskar Merah Putih Indonesia,”ungkap Erisman.
Sebelumnya, DR. H. Syamsu Djalal, SH. MH saat berkunjung ke Padang pada bulan Februari 2021 lalu telah menjelaskan perbedaan nama dan logo LMPI, begitu juga dengan pertikaian khususnya dengan kubu Ade Manurung .
Masing-masing berjalan sendiri tanpa harus berbenturan dan saling mengklaim. Maka DR. H. Syamsu Djalal, SH. MH berjalan dengan LMPI dan telah memiliki hak cipta sendiri untuk atribut seperti seragam dan logo.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat, Nazwir, SH, M.Hum menyambut baik upaya LMPI Sumbar untuk mendaftarkan diri ke pemerintah daerah. Nazwir mengatakan, dengan hadirnya LMPI di tengah masyarakat dirinya menitipkan harapan setelah terdaftar di pemerintah agar menjalankan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan sesuai dengan UUD 45 dan Pancasila.
“Setelah terdaftar nanti semoga LMPI Sumbar bisa melakukan kegiatan-kegiatan positif di tengah masyarakat dan terus melakukan koordinasi dan silaturahmi dengan Kesbagpol,” harapnya.
“Karena adanya dualisme di tingkat pusat antara LMP dan LPMI ini perlu diteliti lagi berkas-berkas yang masuk. Mana yang mempunyai legitimasi karena keputusan dari pemerintah daerah ormas yang diakui legitimasi nya adalah ormas yang sudah terdaftar, berbadan hukum, dan sudah memegang SKT, ” ungkap Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat ini.
Ikut mendampingi, Wakamada LMPI Sumbar, Feri Kalex, Komandan Srikandi Putri Astuti, Panglima Mada Sumbar Anasrul Leo, Sekda Mada Boy Bustami berserta jajaran pengurus lainnya. (Hanny)
(*)