KPID Sumbar Ajak BEM KM UNAND Sinergi Awasi Konten Penyiaran Televisi dan Radio

 

Kunjungan Silaturrahmi BEM KM Unand ke kantor KPID Sumatera Barat. 

INFONUSANTARA.NET – Komisioner KPID Sumbar Jimmi Syah Putra Ginting mengajak mahasiswa turut mengawal penyiaran di Sumatera Barat. Hal itu disampaikannya pada saat menerima kunjungan silaturrahmi dari BEM KM Unand ke kantor KPID Sumatera Barat, Jum’at (23/4/2021). 

“Kami mengapresiasi kunjungan BEM KM Unand di KPID Sumbar, karena semangat dan peran mahasiswa sangat penting dalam mengawal penyiaran yang berkualitas di Sumatera Barat,” kata Jimmi.

Sesuai amanat undang – undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, dibutuhkan peran serta masyarakat dalam pemantauan lembaga penyiaran. Ini bisa dilakukan dengan mengajukan keberatan terhadap program atau isi siaran yang dianggap merugikan masyarakat. 

Oleh karena itu, aktivis BEM KM Unand sebagai generasi muda Sumatera Barat dapat mengambil peran untuk mendorong pemenuhan program siaran lokal dalam televisi sistem stasium jaringan (SSJ), di samping program siaran lainnya.

“Program siaran lokal sangat bermanfaat bagi masyarakat Sumatera Barat. Setidaknya ada 10 persen program siaran lokal yang kontennya perlu masukan – masukan positif dari masyarakat demi kemajuan Sumatera Barat,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa BEM KM Unand pernah menginisiasi terbentuknya forum mahasiswa peduli penyiaran Sumatera Barat sebagai wadah aktivis mengkaji isu – isu penyiaran di Sumatera Barat.Kita berharap bisa menjadi mitra KPID Sumatera Barat ke depan. Dia juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat agar ikut mengawasi konten siaran baik televisi maupun radio.

“KPID Sumbar siap menerima aduan dari masyarakat apabila masyarakat menemukan pelanggaran atas konten siaran, baik televisi maupun radio. Silakan sampaikan aduan baik secara langsung maupun lewat media sosial KPID Sumbar,” pungkasnya.

Presiden Mahasiswa BEM KM Unand Teza Kusuma menjelaskan bahwa mereka menggagas agar aktivis mahasiswa dapat berkolaborasi dengan media, khusunya media elektronik. Maka sebelum itu dirasa perlu untuk menjalin komunikasi dengan KPID Sumbar terlebih dahulu karena fungsi dan peran KPID Sumbar selaku regulator dan pengawas atas media di Sumbar.

“Kunjungan ini merupakan langkah awal dari upaya kita dalam menggandeng media dan untuk berkolaborasi dengan akitivis mahasiswa dalam menyuarakan gagasan – gagasan kepada publik,” ujarnya.

Senada dengan itu, Menteri Kominfo BEM KM Unand Fandi Akbar menyampaikan bahwa kunjungan ini memang telah diinisiasi oleh BEM KM Unand sejak jauh hari, khususnya dari bidang kominfo. “Maksud dari kunjungan ini adalah untuk menjalin komunikasi dengan KPID Sumbar dan juga untuk sharing wawasan tentang tugas dan fungsi KPID Sumbar itu sendiri,” katanya.(Inf)

Leave a Comment