Demokrat :Korupsi BUMN Capai Puluhan Triliun Jika Tak Diusut Ibarat Membakar 8 Kapal Selam Baru

 

Ilustrasi (ist)

INFONUSANTARA.NET – Politis Partai Demokrat, Yan Harahap menyebut bahwa kerugian negara akibat kasus korupsi perusahaan BUMN setara dengan 8 kapal selam.

Hal ini Yan sampaikan usai heboh tenggelamnya kapal KRI Nanggala 402.

Sebagai informasi, kasus korupsi PT. Asabri dan PT. Jiwasraya jika dikalkulasikan telah merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah.

Dalam cuitan Twitter yang ia bagikan, Yan menilai bahwa jika kasus korupsi tak akan diusut, sama halnya dengan membiarkan 8 kapal selam terbakar.

Terlebih KRI Nanggala 402 sudah beroperasi selama 40 tahun, seharusnya kerugian negara akibat BUMN bisa membantu sistem pertahanan Indonesia malah dikorup oleh oknum tertentu.

“Jadi, jika korupsi Asabri dan Jiwasraya tak diusut tuntas, ibarat ‘membakar’ 8 kapal selam baru,” tulis Yan Harahap sebagaimana dilansir dari terkini.id, Senin 3 Mei 2021.

Kalau dikalkulasikan,didapati kerugian negara atas kasus korupsi dua perusahaan BUMN tersebut dapat mencapai hingga Rp40,54 triliun.

Menurut taksiran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara yang diakibatkan kasus korupsi Jiwasraya mencapai Rp16,81 triliun.Sementara untuk PT Asabri mencapai angka Rp23,73 triliun.

Leave a Comment