SIPORA,infonusantara.net – Kegiatan posko PPKM Skala Mikro Desa Saureinu selain melakukan pencegahan penyebaran wabah Covid 19 di Desanya, juga memberikan bantuan fasilitas penanganan covid-19 seperti peralatan penyemprotan disinfektan dan peralatan cuci tangan, Jumat (7/5/2021).
Pembentukan posko PPKM setiap tingkat Kelurahan atau Desa ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 3 tahun 2021 tanggal 5 Februari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis skala mikro.
Bantuan fasilitas ini di berikan kepada 9 pengurus gereja yang ada di Desa Saureinu yang masing-masing gereja mendapat paket bantuan berupa, 1 unit Teng semprot disinfektan, 3 bungkus cairan super fel, 3 bungkus cairan bayclin, 1 buah galon air pakai kran untuk cuci tangan, 1 botol sabun cuci tangan cair dan 4 buah isi ulang sabun cuci tangan.
Sembilan pengurus gereja yang mendapat bantuan itu yakni, Gereja GKPM IKTU Sumber Air, Gereja GPDI Saureinu, Gereja GKPM Nehemia, Gereja GKPM Saureinu, Gereja GKLI Betlehem, Gereja GKPM Bulasat, Gereja GPDI Villa Delfia, Gereja GKPM Betlehem dan Gereja GKLI Siloam
Kapolsek Sipora, Iptu Donny Putra, SH,MH saat menghadiri pemberian bantuan menyebut, bantuan peralatan ini di berikan agar setiap gereja yang mendapat bantuan lebih aktif dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat ibadahnya dan lebih sering melakukan penyemprotan areal tempat ibadahnya baik setelah di pakai ibadah maupun sebelum di laksanakan ibadah di masing-masing gereja.
Peralatan yang di berikan petugas posko PPKM Desa Saureinu’ untuk dapat di manfaatkan dengan baik serta di fungsikan agar penyebaran virus di lingkungan tempat ibadah steril area.
Untuk peralatan cuci tangan mulai dari tabung galon pakai kran, sabun cuci tangan dan tisu setiap ibadah di letakan di depan atau di halaman gereja, sehingga sebelum masuk melaksanakan ibadah jemaah di sarankan cuci tangan dulu, ujarnya.
“Prinsipnya pengurus gereja tetap memperhatikan protokol kesehatan selama berlangsungnya ibadah di gerejanya karena gereja atau tempat ibadah merupakan salah satu tempat berkumpulnya orang, sehingga tidak tertutup kemungkinan terjadinya penularan bila tidak menerapkan protokol kesehatan” ucapnya.
Selain itu pengurus gereja juga harus memasang himbauan berupa spanduk di halaman gerejanya yang berisikan tentang protokol kesehatan kepada warga atau jemaat, ujarnya.
Dalam kegiatan pemberian bantuan fasilitas kepada 9 pengurus gereja di Desa Saureinu’ di hadiri, Kapolsek Sipora, Iptu,Donny Putra, Camat Sipora Selatan Jasrul, S.Sos, M.Ap dan Danramil 03/Sipora, Kapten, J. Sihaloho.
Editor : Heri Suprianto