Tekan Penyebaran Covid-19, Forkopimca Sikakap Lakukan PPKM Mikro di Pelabuhan Syahbandar

SIKAKAP,infonusantara.net – Koramil 04/Sikakap bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) serta tenaga kesehatan menyatukan persepsi dalam melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di pelabuhan Syahbandar Sikakap, Selasa (18/5/2021).

Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro sebagai pengendalian penyebaran covid-19.

“Kegiatan PPKM ini merupakan giat kolaboratif yang melibatkan semua unsur pemerintahan dan elemen masyarakat” kata Danramil 04/Sikakap, Kapten.inf.Putra Irawan Damanik.

Untuk menekan penyebaran covid-19, kata Danramil sangat perlu di lakukan persamaan persepsi terutama dalam pendataan kasus covid-19 di tiap Desa, agar pelaksanaan kegiatan singkron, ucapnya.

Menurut dia, penyamaan persepsi dalam pelaksanaan kegiatan PPKM ini di perlukan untuk menentukan langkah zonasi apa yang akan di berlakukan serta tindakan yang di berikan di wilayah tersebut.

“Dari zonasi itu menentukan tindakan yang kita ambil, di sinilah kita berkomunikasi dan tindakan yang lebih efektif adalah tindakan kuratif di lingkungan yang sudah ditentukan” ucapnya.

Danramil menyebut, berdasarkan laporan tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Mentawai dan Sumbar di wilayah Mentawai zona kuning artinya waspada dan berhati-hati dalam penanganan penyebaran covid-19.

“Prinsipnya penerapan PPKM ini di lakukan bagaimana menekan penyebaran covid-19 baik di tempat umum, di pelabuhan, pasar dan tempat keramaian lainnya” ungkap Danramil.


Editor : Heri Suprianto

Leave a Comment