INFONUSANTARA.NET – Mengingat kasus positif covid-19 di provinsi Sumatera Barat masih terjadi peningkatan, Kapolda Sumbar melalui setiap Polres yang ada melakukan pemasangan spanduk, baliho dan stiker di setiap fasilitas umum.
Pemasangan himbauan ini di setiap fasilitas umum di nilai masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah.
Untuk di wilayah hukum polres Mentawai, Kapolres Mentawai, AKBP.Mu’at, SH,MM memerintahkan seluruh personel yang ada di setiap polsek untuk melakukan pemasangan spanduk, baliho dan stiker himbauan protokol kesehatan, guna meminimalisir penyebaran covid-19.
“Spanduk, baliho dan stiker yang di tempel di setiap fasum untuk mengingatkan kembali masyarakat, agar tetap dan terus mematuhi prokes dalam aktivitas keseharian” ucap Kapolres kepada media, Kamis (3/6/2021).
Selain itu, kapolres juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk lebih aktif dalam memberikan imbauan dan edukasi soal prokes di tengah masyarakat, tuturnya.
“Pemasangan spanduk, baliho dan stiker ini berada di seluruh tempat wilayah Polres dan Polsek yang ada di empat pulau besar kepulauan Mentawai” kata Kapolres.
Kapolres mengatakan, dengan adanya imbauan melalui spanduk, baliho dan siker ini masyarakat lebih patuh lagi dengan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Dengan mengikuti anjuran pemerintah soal AKB ini nantinya akan menjadi kebiasaan, hidup menjadi lebih sehat karena di samping masker adalah alat untuk memutuskan penyebaran COVID-19 juga penangkal polusi udara yang kita hirup setiap harinya, sebut Kapolres.
“Saatnya kita peduli dengan sesama, karena kita mematuhi protokol kesehatan berarti kita menyayangi orang lain, dengan tidak menjadi penyebar penyakit virus covid-19” sebutnya lagi.
Tak hanya itu peduli dengan sesama agar tidak terjadi penyebaran virus Corona juga sudah ikut membantu pemerintah untuk memerangi pandemi yang pada akhirnya tercipta situasi yang kondusif untuk kesejahteraan masyarakat, ujarnya.
Berikut lokasi penyebaran pemasangan spanduk, baliho dan stiker di wilayah hukum polres Mentawai, untuk di pusat Kabupaten berada di Dermaga Tuapejat, Simpang Mapaddegat, Depan Kantor Bupati, Depan Mako Polres Mentawai, Simpang Tugu Sikerei dan Simpang SP 2
Untuk pemasangan di Polsek Sikakap berada Jl.masuk Dermaga Sikakap, Depan Mako Polsek Sikakap, Depan Kantor Balai Desa Sikakap, Pasar Sikakap dan Depan Kantor Camat Sikakap.
Sementara di polsek Sikabaluan pemasangan imbauan berada di samping Mako Polsek Sikabaluan, Mesjid Al. Falah, Pastoran, Didepan SMA 1 Siberut Utara dan di dermaga Pokai
Pemasangan atau penempelan stiker berada di Pos Pemuda, Rumah Makan, Kantor BANK dan ATM, Pasar Rakyat, Tempat Ibadah, Dermaga, Warung warung kecil, Disekolah sekolah dan di rumah-rumah warga.
Editor : Heri Suprianto