INFONUSANTARA.NET – Untuk menimbulkan kembali kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, Polsek Sipora pasang spanduk himbauan di berbagai tempat.
Pemasangan spanduk himbauan prokes mengingat masih banyaknya masyarakat mengabaikan anjuran pemerintah yang akan berdampak terjadinya penyebaran covid-19.
Untuk pemasangan spanduk ini merupakan bentuk kepedulian Polsek Sipora sekaligus perintah atasan tertinggi melalui masing-masing polres untuk mengingatkan kembali masyarakat tentang prokes.
“Spanduk prokes yang dipasang di pusat keramaian, agar masyarakat bisa terus mengingat ketika berada di lokasi publik” ucap Kapolsek Sipora, Iptu.Donny Putra, SH,MH, Sabtu (5/6/2021).
Setiap spanduk ada beberapa macam himbauan yang di sampaikan agar menimbulkan kesadaran masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker saat melaksnakan aktivitas di luar rumah.
Berikut isi spanduk himbauan soal prokes di pasang di pusat keramaian.
1.Tidak memakai masker sama saja kamu membunuh keluargamu.
2.Selamatkan jiwa dan keluargamu dengan menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.
3.Takutlah atas hisab karena terjangkit dan meninggalnya orang lain karena ketidak mauanmu memakai masker dan protokol kesehatan.
Spanduk yang berisikan himbauan prokes ini di pasang di pinggir jalan raya yang sering di lalui masyarakat, agar mudah terlihat dan mengingatnya.
Pemasangan spanduk berlokasi di beberapa tempat diantaranya Pasar Sioban, Depan SPBU Sioban dan Depan Mako Polsek Sipora.
Selain spanduk berisikan himbauan prokes melalui sosialisasi juga sering di sampaikan kepada masyarakat, baik saat operasi yustisi di beri arahan dan edukasi tidak hanya di lakukan penindakan.
“Prinsipnya berbagai macam himbauan yang di sampaikan kepada masyarakat demi kesehatan bersama agar tidak terpapar virus Corona serta ikut mendukung program pemerintah dalam memutus rantai covid-19” pungkasnya.
Editor : Heri Suprianto