Operasi Yustisi, Petugas Tindak 11 Orang Pelanggar Prokes, Kapolres Mentawai : Patuhilah Anjuran Pemerintah

INFONUSANTARA.NET – Pengendalian dan penanganan pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah kepulauan Mentawai terus di lakukan aparat gabungan untuk memastikan kepatuhan masyarakat soal prokes.

Untuk menekan penyebaran covid-19, hari ini, Selasa (8/6/2021) polres Mentawai bersama Sat Pol PP melakukan razia yustisi penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan di pimpin Pawas, Iptu.Umar Yani.

Kegiatan operasi yustisi di lakukan di seputaran jalan raya Km.5 Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, sebelum kegiatan di gelar di laksanakan apel persiapan dan pemberian APP kepada petugas.

Dari keterangan Humas Polres Mentawai, Brigadir Yuki Irvianda,SH menyebut, operasi yustisi ini melakukan penindakan serta pemberian teguran kepada setiap pelanggar prokes yang kedapatan tidak memakai masker di lokasi publik.

“Dalam Operasi yustisi petugas menjaring 11 orang yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar”sebutnya.

Terhadap pelanggar prokes dalam pelaksanaan Gakkum ops yustisi di berikan penindakan atau teguran serta menginput data otentik setiap pelanggar prokes, ujarnya.

Terpisah, Kapolres Mentawai, AKBP.Mu’at,SH,MM mengatakan, penegakan protokol kesehatan di wilkum polres Mentawai tetap komitmen untuk menindak bagi pelanggar prokes.

“Operasi yustisi ini, guna mencegah terjadinya penyebaran covid-19, maka setiap pelanggar di input data otentiknya yang di masukan dalam aplikasi sipelada” ucap Kapolres.

Seperti di ketahui tingkat penyebaran covid-19 di Sumbar semakin meningkat, karena masyarakat sudah banyak yang mengabaikan anjuran yang di tetapkan pemerintah.

“Kita tidak menginginkan terjadi peningkatan penyebaran covid-19 di mentawai, kapan perlu di lakukan secara masif, sehingga tidak banyak warga yang terpapar, tentu perlu dukungan semua untuk memutus rantai covid-19 ini” sebut Kapolres.

Dalam melaksanakan aktivitas tidak ada larangan, akan tetapi kondisi yang di hadapkan dengan pandemi covid-19, tentu harus mematuhi prokes, agar tidak terjadi penyebaran yang akan berdampak kepada orang banyak, ujarnya lagi.

Diakuinya, untuk tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan memang sudah mulai meningkat, bahkan dalam operasi yustisi tidak terlalu banyak yang ditemukan melanggar prokes.

“Kita harapkan kepatuhan masyarakat soal protokol kesehatan semakin meningkat, agar dapat menekan kasus positif di bumi sikerei yang kita cintai ini” tutupnya mengakhiri.


Editor : Heri Suprianto

Leave a Comment