GUBERNUR MINTA OJK KAWAL KONVERSI BANK NAGARI KE SISTEM SYARIAH |
INFONUSANTARA.NET – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah meminta jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawal penuntasan proses konversi Bank Nagari dari sistem konvensional menuju syariah sesuai amanat RUPS pada 2019.
“Proses untuk konversi ini sudah dimulai sejak 2019, namun belum terwujud. Kami minta OJK bisa mengawal penuntasan proses ini secepatnya,” katanya di Padang, Senin (21/6/2021).
Ia mengatakan itu saat menerima kunjungan silatahim dari jajaran OJK Sumbar yang baru saja berganti pimpinan dari Misran Pasaribu kepada Yusri.
Misran yang sudah satu tahun lebih bertugas di Sumbar dimutasi ke Kantor Perwakilan Jawa Barat sementara penggantinya Yusri sebelumnya bertugas sebagai Kepala OJK Riau.
Mahyeldi mengatakan masyarakat Sumbar dikenal menjunjung tinggi prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, sehingga kebijakan konversi Bank Nagari dari konvensional menuju syariah merupakan langkah tepat.
Berhubung saat ini ada 11 kepala daerah yang baru menjabat, maka diperlukan sosialisasi kembali agar proses konversi berjalan dengan baik.
Sementara itu Kepala OJK Sumbar yang lama, Misran Pasaribu mengatakan ada dua pekerjaan rumah OJK yang masih dalam proses di Sumbar yaitu penuntasan konversi Bank Nagari dan pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
“Untuk konversi, karena tidak ada hasil RUPS yang menyatakan prosesnya dihentikan, maka OJK akan terus membantu hingga tuntas. Selain Bank Nagari saat ini ada belasan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Sumbar yang sudah mengajukan usul untuk konversi ke syariah. Dua diantaranya sudah diberikan izin oleh OJK,” katanya.
Untuk TPAKD tinggal dua daerah yang belum membentuk yaitu Padang Pariaman dan Mentawai. Tugas tersebut nantinya akan dilanjutkan oleh pejabat yang baru, Yusri.Yg.
Kepala OJK Sumbar, Yusri mengatakan pihaknya akan melanjutkan tugas dari pejabat sebelumnya termasuk mendukung penuh keputusan pemegang saham melalui RUPS terkait konversi Bank Nagari.
“Apapun keputusannya kami akan dukung dan kawal hingga tuntas,” katanya.
Berdasarkan pengalaman, katanya, konversi dari konvensional ke syariah tidak membuat penurunan laba yang signifikan seperti yang terjadi di Aceh dan NTB.
Ia juga minta dukungan pada gubernur agar pembentukan TAPD pada dua daerah di Sumbar bisa segera dilakukan sehingga sosialisasi dan penyampaian program terkait ekonomi dan keuangan bisa berjalan dengan lancar.***
BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR