18 Orang Terjaring Ops Yustisi di Sikakap, Tim Gabungan Berikan Pengarahan dan Data Pelanggar Prokes

INFONUSANTARA.NET – Tim gabungan Koramil 04/Sikakap, Kodim 0319/Mentawai melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penertiban pengguna masker di wilayah kecamatan Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Jumat (16/7/2021).

Penegakan disiplin prokes dalam operasi yustisi ini melibatkan sejumlah personel yang terdiri dari, 3 orang Anggota Koramil 04/sikakap, 8 orang Anggota Polsek sikakap, 3 Anggota Satpol PP dan 2 org anggota Kamla.

Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi gabungan berlokasi di depan mako Polsek sikakap yang menyasar kepada pengguna jalan baik pejalan kaki, penggendara roda dua maupun penggendara roda empat.

Di lokasi penegakan disiplin protokol kesehatan, petugas gabungan melakukan pengecekan terhadap warga yang melintas di mako polsek sikakap, ternyata masih banyak juga warga yang tidak mematuhi prokes.

“Operasi yustisi gabungan, kita menjaring sebanyak 18 orang yang tidak menggunakan masker saat razia disiplin prokes” kata Danramil 04/Sikakap, Kapten.inf.Putra Irawan Damanik.

Selain melakukan penindakan, pihaknya juga mendata warga yang tidak mematuhi prokes serta memberikan pengarahan dan penjelasan agar tidak mengulangi kembali pelanggaran di masa PPKM darurat, ujarnya.

Pelaksanaan operasi yustisi wasgakum ini, kata dia selain menggalakan kembali kepatuhan warga soal prokes juga mengingatkan kembali soal penerapan PPKM darurat, agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah tetapkan pemerintah.

“Penegakan disiplin prokes ini di lakukan, demi keselamatan kita bersama agar tidak terpapar covid-19 sekaligus bersama-sama memberantas penyebaran covid-19” ucapnya.

Dengan demikian kepada masyarakat di himbau untuk selalu menggunakan masker bila keluar rumah, jaga jarak saat berada di keramaian, selalu cuci tangan dengan sabun setelah dari luar dan biasakan menjaga pola hidup bersi dan sehat, tandasnya.


Editor : Heri Suprianto

Leave a Comment