Heriyanti anak bungsu Akidi Tio.(tribunnews.com) |
INFONUSANTARA.NET — Heriyanti anak bungsu Akidi Tio diduga juga terbelit kasus hukum di Polda Metro. Heriyanti Tio alias Ahong yang merupakan anak bungsu mendiang Akidi Tio yang bikin heboh soal sumbangan yang diduga fiktif senilai Rp 2 triliun, rupanya juga tersandung kasus hukum lain.
Heriyanti Tio sendiri menjadi terlapor dari sebuah laporan polisi yang terdaftar di Polda Metro Jaya.
Dari informasi yang dihimpun wartawan, seperti dilansir dari detikcom, Selasa 3 Agustus 2021, laporan polisi itu tertera dengan nomor LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 14 Februari 2020. Pelapor laporan itu berinisial JBK.
Dalam keterangan informasi laporan polisi itu, penyidik bahkan telah memanggil Heriyanti sebanyak dua kali dalam kasus tersebut.
“Telah 2 (dua) kali memanggil terlapor sdri. HERYANTY TIO,” demikian bunyi keterangan di laporan polisi.
Hingga saat ini, belum diketahui kasus yang menjerat Heriyanti Tio tersebut. Kasus itu kini tengah ditangani di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya laporan polisi itu. Ia menyebut akan menjelaskan kronologi duduk perkara kasus tersebut pada siang nanti.
“Saya jelaskan nanti pukul 13.30 WIB,” beber Yusri saat ddikonfirmasi wartawan, Selasa 3 Agustus 2021.
Seperti diketahui, nama Heriyanti sendiri mencuat pasca menyerahkan bantuan Rp 2 triliun secara simbolis atas nama keluarga Akidi Tio ke Polda Sumsel. Bantuan itu diterima Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
Pemberian dana hibah Rp 2 triliun itu disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru dan Dandrem Garuda Dempo (Gapo) Brigjen TNI Jauhari Agus.
Pada Senin 26 Juli 2021 lalu, penyerahan dana sumbangan diserahkan keluarga almarhum Akidi Tio secara simbolis kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko untuk penanggulangan Covid-19. Terutama kepada warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kendati demikian, hingga sekarang dana hibah tersebut belum juga terealisasi. Polda Sumsel pada Senin 2 Agustus 2021 kemarin, memeriksa anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti terkait bantuan Rp 2 triliun tersebut.
Pemeriksaan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel hingga pukul 23.00 WIB. Selain Heriyanti, dokter pribadi Akidi Tio bernama Prof dr Hardi Darmawan turut diperiksa.
Hari ini Selasa 3 Agustus 2021, rencananya pemeriksaan terhadap Heriyanti kembali dilakukan. Polisi masih terus mendalami perihal sumber dana bantuan itu.
“Hari ini lanjut didalami lagi, kita belum dapat informasi. Masih didalami terkait sumber dananya itu dari mana. Karena hibah, kalau sumber dananya tidak jelas berisiko juga, berbahaya,” beber Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi kepada wartawan, Selasa 3 Agustus 2021.
Source: terkini.id.