INFONUSANTARA.NET — Kasus penemuan mayat didalam rumah warga Jorong Ranah Mulia Kenagarian Koto Gadang Kecamatan
Koto Besar Kabupaten Dharmasraya, pada Minggu (8/8/2021) siang lalu yang ditemukan terbalut kain selimut ternyata diduga merupakan motif pembunuhan, semoga pelaku menyerahkan diri.
Hal tersebut di sampaikan oleh di sampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP. Anggun Cahyono, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto. SH saat di temui awak media diruangan SatReskim Polres Dharmasraya pada hari Sabtu (14/08/2021) kemarin.
Dia mengatakan anggota kami Sat Reskim Polres Dharmasraya terus melakukan penyelidikan kasus peristiwa penemuan mayat didalam rumah warga Jorong Ranah Mulia Kenagarian Koto Gadang Kecamatan Koto Besar yang terjadi pada Minggu (8/8/2021) siang lalu.
Yang menjadi korban (meninggal dunia) adalah bernama Junaidi Pagilan Mas Jun (55)tahun yang beralamat Jorong Ranah Mulia Kengarian Koto Gadang Kecamatan Koto Besar,dengan posisi telah membusuk dan tertutup terbalut kain selimut.
Walupun telah dilakukan Autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara di Padang,sampai saat ini hasil Autopsi belum keluar,namun kami dari Sat Reskim Polres Dharmasraya terus melakukan penyelidikan dan pemerikasaan serta minta keterangan saksi- saksi di sekitar rumah korban (TKP).
Meskipun demikian, pihaknya hingga kini terus melakukan penyilidikan untuk mengetahui secara pasti kematian pria yang sehari-sehari bekerja sebagai buruh kasar tersebut.
“Kita berharap siapapun pelakunya untuk menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum yang berlaku,karena identitas pelaku sudah kami kantongi,” tegas Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP, Suyanto.
Laporan:MsX