Anggota Komisi IV DPRD Padang,Wismar Pandjaitan,PDI Perjuangan (Inf). |
Kami siap saja di recofusing anggaran bahkan kami dari PDI Perjuangan siap dipotong gajinya
INFONUSANTARA.NET – Anggota Komisi IV DPRD Padang, Wismar Pandjaitan mendesak Pemko Padang segera membayarkan insentif hak para Tenaga Kesehatan (Nakes) yang belum dibayarkan sampai saat ini, sebab mereka telah bekerja. Apalagi pandemi masih melanda negeri ini.
” Wali Kota jangan biarkan ini berlarut-larut terjadi karena, Nakes butuh hidup juga,” ujar kader PDI P ini pada, Selasa (31/8).
Ia meminta Walikota Padang bayarkan saja dengan anggaran yang ada dulu dan tak perlu menanti anggaran perubahan.
“Jangan tunggu ketok palu APBD Perubahan dahulu baru dikasih,”paparnya.
Ia menyampaikan, jika anggaran tak cukup fraksi PDI Perjuangan siap memangkas dananya dan Wako hanya tinggal minta persetujuan pimpinan DPRD Padang.
Dikatakan, saya diminta pak Albert Hendra Lukman Ketua DPC PDIP untuk mendiskusikan ini sama pak wali agar dapat diselesaikan masalah ini. Gak perlu harus menunggu APBD Perubahan, tinggal persetujuan pimpinan DPRD. Dan kami dari PDIP siap untuk dipotong atau recofucing anggaran kami.
“Kami siap saja di recofusing bahkan kami dari PDI Perjuangan siap dipotong gajinya asalkan dananya diperuntukkan untuk masyarakat,” ungkap Wismar Pandjaitan.
Sementara Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyebut sudah membayarkan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) hingga Juli 2021. Hal ini menanggapi teguran soal pembayaran insentif nakes oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Plh Sekda Padang Edi Hasymi mengatakan, Pemko Padang sudah membayarkan insentif nakes dari Januari hingga Juli 2021 dengan total anggaran Rp22 miliar. Total ada sekitar Rp50 miliar yang akan dicairkan untuk tahun anggaran 2021.
Sementara Agustus dan bulan selanjutnya terang Edi, memang belum dibayarkan. Ia juga mengaku belum menerima surat teguran dari Mendagri itu. Informasi soal teguran hanya diketahui dari pemberitaan media yang beredar.
“Kami juga belum tahu suratnya, dimana surat itu sekarang? Kami belum menerima surat itu sampai sekarang, dari media baru yang kami lihat, kalau insentif nakes sudah kami bayarkan,” katanya sebagaimana dilansir dari langgam.id, Selasa (31/8/2021).
Sampai sekarang menurutnya, tidak ada dari Kemendagri yang berkoordinasi dengan Pemko Padang terkait hal itu.
Memang diakuinya, dulu pernah mendapat surat teguran serupa sekitar Juli 2021 lalu. Namun itu masalahnya bukan soal tidak dibayarkan, tetapi karena memang proses pembayaran yang masih berlangsung.
Dia menyebut, untuk pencairan insentif nakes tentu ada proses yang dilalui terlebih dahulu. Seperti membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) yang membutuhkan cukup waktu. Kalau memang tidak dibayarkan, tentu itu baru menjadi masalah besar.
“Petugas ini kerjanya vaksinasi juga, membuat SPJ juga, tentu dikerjakan satu-satu dulu, jadi sedang proses. Tapi tidak apa-apalah, teguran itu untuk mengingat-ingatkan kita,” katanya.
Menurutnya, insentif nakes sudah aman untuk tahun 2021 sudah aman dan hanya proses pencairan saja. Dana insentif itu diambil dari refocusing APBD yang memang sudah diperintahkan oleh pemerintah pusat.
Sebelumnya, mendagri memberi teguran dengan surat bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021 dan akan langsung dilayangkan ke-10 Bupati dan Walikota yang belum membayarkan Innakesdanya. Salah satu diantaranya Wali Kota Padang(*)