INFONUSANTARA.NET — Hearing Komisi I DPRD Kota Padang bersama sejumlah perangkat daerah Kota Padang yang telah diagendakan pada Kamis (2/9/2021) diruang konsultasi lantai II DPRD Padang harus ditunda karena kehadiran pejabat yang bisa mengambil keputusan hasil rapat tidak hadir.
Agenda hearing komisi 1 DPRD Padang tersebut melalui surat undangan resmi DPRD Padang meminta walikota menugaskan kepada yakni Asisten Pemerintah dan Kesra Kota Padang, Kepala BKPSDM Kota Padang,Inspektur Kota Padang,Kabag Hukum Setda Kota Padang dan Kabag Organisasi Setda Kota Padang untuk hadir rapat di DPRD Padang, diketahui bahwa pejabat terkait hanya mengirim utusan mereka.
Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti menjelaskan, rapat harus ditunda sampai esok, karena tidak ada pejabat pemerintah yang tidak berwenang dalam membuat keputusan, sehingga rapat tidak dapat dilanjutkan.
“Kepala BKSDM Kota Padang tidak ada, diwakilkan dengan sekretaris BKSDM nya. Oleh sebab itu,menurut pimpinan DPRD rapat di tunda karena perlu tambahan dari para ahli.” jelas Elly Thrisyanti.
Agenda dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD Padang akan mempertanyakan tentang banyaknya kekosongan pelaksana kegiatan di beberapa OPD di Kota Padang.
Dikatakan Elly Thrisyanti, yang kita lihat sekarang ini, Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) ASN mengurus dua OPD sekaligus. Ini tidak bagus, mereka bukan Super Hero.
Sebagai contoh Dinas Pariwisata, yang dijabat oleh Plt. Dengan adanya kepala dinas saja tidak mencapai target PAD, apalagi hanya di isi oleh Plt,” tegas srikandi politisi Gerindra Kota Padang ini.
Oleh karena itu, Elly Thrisyanti meminta Pemko Padang harus membuat panitia seleksi (pansel) untuk menentukan siapa yang akan diangkat sebagai pejabat defenitif di OPD yang kosong tersebut.
“Pemko harus membuat pansel untuk menentukan siapa yang akan diangkat sebagai pejabat defenitif di OPD yang kosong. Pansel tersebut adalah kewenangan walikota. Untuk apa berlalai-lalai juga. Jika telah ada, tentu kinerjanya OPD tersebut akan sangat obtimal dalam menggerakan roda pemerintahan di Pemko Padang,” tegasnya.
Saat ini beberapa OPD tidak hanya di pimpin oleh Plt. Beberapa diantaranya adalah, Dinas Pariwisata Kota Padang, Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kota Padang, Disdukcapil Kota Padang, kepala inspektorat. Selain itu posisi Sekda Kota Padang dijabat oleh seorang Plh dan tentu posisi Wawako yang tetap kosong hingga saat ini. (Inf)