Sekda Kabupaten Dharmasraya, Adlisman, |
INFONUSANTARA.NET — Sekda Kabupaten Dharmasraya, Adlisman,menegaskan jangan ada Aparatur Sipil Negara (ASN ) dan tenaga honor atau tenaga kontrak di lingkungan Pemeritah Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat,yang melanggar aturan serta peraturan pemerintah apa lagi melanggar hukum akan ditindak secara tegas.
Ketegasan tersebut dengan adanya diduga pemalsuan tanda tangan Sekda, yang dilakukan oleh 3 orang oknum Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berapa waktu lalu.
Hal tersebut di sampaikan Sekda Kabupaten Dharmasraya, Adlisman yang di temui awak media diruangannya pada Kamis (9/9/2021).
“Sekda Kabupaten Dharmasraya, Adlisman mengatakan memang benar ada kejadian tersebut,tetapi persoalan itu sudah selesai yang bersangkutan saat ini sudah tidak lagi berkerja lingkungan Pemeritah Kabupaten Dharmasraya,atau sudah menerima konsekuensi dari perbuatannya,” kata Adlisman.
Kami berharap jangan ada lagi perbuatan seperti itu,sebab telah melanggar aturan serta peraturan pemerintah ,apa lagi tentang pemalsuan tanda tangan dan memakai stempel logo pemerintahan tanpa izin.
Tentunya harus mereka berpikir dulu atas perbuatannya,apakah ini melanggar hukum atau tidak. Dan pihaknya sudah legowo dan tidak lagi ingin memperpanjang masalah yang telah terjadi beberapa waktu lalu,’ ucap Adlisman.
Laporan:MsX