INFONUSANTARA.NET — Ratusan botol minuman keras berbagai jenis di amankan oleh Anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya pada Jumat malam (10/09/2021) lalu di berbagai tempat di Kabupaten Dharmasraya yang di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, Iptu Rajulan Harahap.
Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono melalui Kasat Narkoba Polres Dharmasraya Iptu Rajulan Harahap saat di hubungi awak media melalui WhatsApp pada hari Minggu (12/09/2021) mengatakan memang betul sekali kami telah mengamankan ratususan botol minuman keras berbagai jenis, di berbagai tempat ruko dan toko di dua kecamatan di kabupaten,di antaranya yang pertama Jorong Pasar Koto Baru Nagari Koto Baru Kecamatan Koto Baru,Kababupaten Dharmasraya dengan mengamankan barang bukti minuman keras berbagai jenis seperti Anggur merah 42 Botol, Asoka 4 Botol,Drum Whisky 1 Botol,dan yang kedua Jorong Ranah Makmur Kenagarian Koto Gadang Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya, barang bukti minuman keras berbagai jenis seperti, Anggur merah 122 Botol, Topi miring 63 botol,Asoka 29 botol,Beras kencur cap orang tua 17 botol,dan kemudian yang terakhir di Jorong Ranah Jaya Kenagarian Koto Gadang Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya, barang bukti minuman keras berbagai jenis seperti,Neo port 17 botol, Anggur merah 29 botol,Asoka 61 botol,beras kencur cap orangtua 12 botol.
Kegiatan diamankan ratusan botol minuman keras berbagai jenis tersebut,dengan adanya informasi masyarakat dengan marak minuman keras berbagai jenis dengan beralkohol tinggi di jual di pasaran atau toko.
Dengan adanya infomasi tersebut,kami melakukan penyilidikan dan melakukan pengamanan terhadap ratusan botol minuman keras berbagai jenis tersebut.
“Barang bukti ratusan botol minuman keras berbagai jenis tersebut kami amankan di Polres Dharmasraya dan untuk pemilik minuman keras,hanya kami memberikan peringatan dan teguran untuk tidak lagi menjual minuman keras di tempatnya,”tegas melalui Kasat Narkoba Polrs Dharmasraya Iptu Rajulan Harahap.(***)
Laporan:MsX