Kasus Penganiayaan Muhammad Kece oleh Sesama Tahanan,Polri: Sudah Tingkat Penyidikan

 

INFONUSANTARA.NET –Kabar kurang sedap terdengar dari tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece dari balik rumah tahanan. Muhammad Kece dikabarkan dianiaya oleh sesama tahanan.

Kabar mengenai Muhammad Kece yang dianiaya diamini oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. Rusdi menyebut Muhammad Kece juga sudah membuat laporan polisi terkait kasus ini.

“Bareskrim polri telah menerima satu LP yaitu LP nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim atas nama pelapor Muhammad Kosman,” kata Brigjen Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 17 September 2021.

Kasus yang dilaporkan berkaitan dengan penganiayaan. Rusdi menyebut Muhammad Kece diduga dianiaya oleh sesama tahanan.

“Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri,” beber Rusdi.

Lebih jauh Rusdi menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. Bahkan, kasus ini pun sudah naik ke tingkat penyidikan yang artinya kasus ini sudah terbukti melanggar undang-undang yang dipersangkakan.

“Yang pasti adalah kasus ini telah ditangani oleh kepolisian dan tentunya akan dituntaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rusdi.

Seperti diketahui, Muhammad Kece terjerat kasus penistaan agama karena konten Youtubenya. Selain menjadi tersangka, Muhammad Kece juga sudah dilakukan pemahanan oleh Bareskrim Polri.(Indozone)


 


Leave a Comment