INFO|PADANG PANJANG – Rutan Kelas II B Padangpanjang menerima penghargaan sebagai Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang menyediakan sarana dan prasarana layanan publik terbaik tahun 2021 dari Kanwil Kemenkumham Sumbar, Sabtu (30/10/2021).
Penghargaan diterima langsung Kepala Rutan Kelas IIB Padangpanjang Rudi Kristiawan,A.Md,IP,SH,MM di serahkan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya pada Peringatan Hari Dharma Kriya Dhika (HDKD) Tahun 2021.Penyerahan penghargaan juga di saksikan Asisten Setdako Padang panjang Martoni.
Rudi Kristiawan ketika dihubungi usai menerima penghargaan menyebutkan, penghargaan ini menjadi pelecut semangat bagi seluruh jajaran Rutan kelas IIB Padangpanjang (Rupajang) untuk terus meningkatkan pelayanan kepada WBP dan keluarga WBP.
“Alhmadulillah, buah kerja keras seluruh jajaran Rupajang dalam meningkatkan pelayanan, mendapat apresiasi dari Kanwil Kemenkumham Sumbar. Kedepannya, kita akan terus tingkatkan lagi dan jangan sampai terlena dengan raihan yang telah ada,” sebut Rudi Kristiawan.
Alumni AKIP 43 itu mengatakan, dibawah kepemimpinannya, Rupajang terus berbenah dan melakukan sejumlah inovasi, termasuk juga mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, R Andika Dwi Prasetya mengatakan, jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar bertekad mewujudkan pelayanan publik berkelas dunia di seluruh satuan kerja (Satker) nya sesuai dengan arahan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly.
“Tekad kami adalah mewujudkan pelayanan berkelas dunia di seluruh lini pelayanan mulai dari administrasi hukum umum, keimigrasian, kekayaan intelektual, dan lainnya,” kata R Andika Dwi Prasetya.
Andika mengatakan salah satu upaya untuk mewujudkannya adalah menghadirkan pelayanan berkualitas bagi masyarakat, yang didukung peran digitalisasi serta pemanfaatan teknologi informasi.
Sehingga apapun jenis layanan publik yang diakses oleh masyarakat bisa menjadi lebih mudah, efisien, dan harus bebas dari praktik pungutan liar.
“Kemenkumham dituntut untuk adaptif dan lincah serta menjadi organisasi pembelajar yang banyak menghasilkan inovasi dengan meninggalkan pola kerja lama yang sifatnya hanya begitu-begitu saja (Business as usual),” katanya.
Ia mendorong jajarannya agar selalu kreatif untuk menghadirkan ide-ide baru dalam menghadirkan inovasi pelayanan kepada masyarakat, terutama yang berbasis digital.
Hal yang sama juga telah diterapkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan seperti Lapas Padang, Bukittinggi, Suliki, Payakumbuh, Rutan Padang, Padangpanjang dan Balai Pemasyarakatan Padang.
Mereka telah menggunakan sistem keuangan elektronik bagi warga binaan demi menghindari transaksi tunai yang bisa menjadi celah pungutan liar (Pungli), menghadirkan layanan kunjungan virtual dan lainnya.
Sedikitnya ada 11 satuan kerja di bawah Kemenkumham Sumbar yang tahun ini lulus penilaian internal untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), jumlah itu meningkat dari tahun lalu sebanyak delapan satuan kerja.
“Sebelas Satker yang telah lulus penilaian internal ini sekarang menunggu penilaian dari Kemenpan-RB, semoga lulus semua,” harapnya, (YB/ned).
Editor. : Heri Suprianto