Peringati HUT Ke-71 Polairud, Polres Mentawai Menggelar Aksi Bersih Objek Wisata Pantai Jati

INFO|MENTAWAI – Dalam rangka memperingati HUT Polairud ke-71, Polres Kepulauan Mentawai melaksanakan giat bhakti sosial dengan melakukan aksi bersih di seputaran pantai jati, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara.


“Mari kita jaga laut kita dari berbagai ancaman yang dapat merusak ekosistem laut serta menjaga kelestariannya” ajak Kapolres Mentawai, AKBP.Mu’at,SH,MM di pantai jati Tuapeijat, Jumat (12/11/2021).

Dia mengatakan,Bhakti sosial ini di laksanakan secara serentak di seluruh Indonesia termasuk polairud Polres Mentawai yang barusan di laksanakan aksi bersih di seputaran objek wisata pantai jati.

Untuk mengantispasi ancaman laut seperti penangkapan ikan secara ilegal dan pembuangan sampah sembarangan yang dapat merusak ekosistem dan biota laut sangat penting bersama-sama menjaga dan melarang pelaku perusak biota laut, tuturnya.

Kegiatan bhakti sosial yang di laksanakan ini, sebut Mu’at sebagai bentuk wujud kepedulian Polairud terhadap lingkungan masyarakat yang berada di pinggir pantai terutama di objek wisata.

“Maka dari itu sangat perlu kita menjaga kebersihan pantai dan tidak membuang sampah ke laut demi terjaganya laut kita serta tidak terjadi pencemaran lingkungan di sekitar kita, ujarnya.

Selain itu, bhakti sosial yang di gelar dalam aksi bersih ini sekaligus mengajak masyarakat di lingkungan tuapeijat terkhusus seluruh warga mentawai agar bisa memiliki, ucapnya.

Lebih lanjut di jelaskan, kegiatan ini juga mengingatkan kembali masyarakat dengan kondisi cuaca ekstrim yang terjadi belakangan ini, agar tetap waspada dengan menjaga kondisi pantai serta membersihkan sampah yang bertebaran dipantai.

Sebelumnya peringati HUT Polairud ke-71 ini juga telah di laksanakan beberapa kegiatan seperti giat ajangsana menyasar kepada pensiunan polisi, kemudian pelaksanaan vaksinasi sumdarsin.

“Kita berharap dengan potensi laut mentawai yang luar biasa ini, mari kita jaga bersama dan kelola potensi laut dengan baik tanpa melanggar aturan” tutupnya.


Editor : Heri Suprianto

Leave a Comment