INFO|PADANG – Seruan aksi bersama dengan sejumlah masyarakat atas nama Koalisi Penyelamat Hutan Masa Depan Mentawai melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (22/12/2021).
Aksi unjuk rasa yang di lakukan masyarakat atas nama koalisi penyelamat hutan masa depan mentawai ini merupakan penolakan terhadap izin yang diberikan Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar kepada Koperasi Minyak Atsiri yang berlokasi di wilayah Silabu, Desa Silabu, Kecamatan Pagai Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Dilokasi terlihat masa aksi unjuk rasa melakukan long march sambil membawa spanduk yang bertuliskan reformasi itu untuk kedaulatan petani atas tanah. Long march dimulai dari Masjid Raya Sumbar menuju Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar.
Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan, Mentawai merupakan pulau terluar yang harus sama-sama dijaga. Hutan di Mentawai tidak boleh dibabat hanya untuk kepentingan perusahaan.
“Kita harus menjaga Mentawai, harus kita bela, bukannya kita babat dan kita serahkan izin kepada perusahaan yang hanya berpikir keuntungan semata,” katanya dalam orasi yang di lansir dari Langgam.id
Ia meneruskan, mari sama-sama suarakan untuk masa depan Mentawai, pemuda Mentawai dan masyarakat adat agat terus mengawal hutan yang di babat tanpa menguntungkan masyarakat banyak.
“Mari kita suarakan sama-sama untuk masa depan masyarakat adat, masyarakat Mentawai demi terjaganya hutan di bumi sikerei” ujarnya, (**).