Miris! 4 Bulan Honor Guru TK, Paud, Kader Posyandu dan Dasawisma Tak Kunjung di Bayar Desa Saliguma, Ada Apa?

INFO|MENTAWAI – Dalam memenuhi kebutuhan sangat perlu perhatian dari pihak pemerintahan Desa, apalagi mereka di gunakan tenaganya untuk bekerja.


Menyikapi hal ini, pihak desa musti harus memberikan penjelasan kepada pihak yang tidak diberikan honornya selama 4 bulan, dalam hal ini Desa musti transparan soal dana, tak hanya itu yang dituntut adalah hak mereka.

Karena sudah memasuki tahun 2022, belum ada kejelasan dari pihak desa soal honor, para guru terdiri dari TK, Paud, para kader posyandu dan Dasawisma yang ada di Desa Saliguma, Kecamatan Siberut Tengah menuntut agar segera honor mereka di bayarkan.

“Rapat yang di gelar ini, Kami menuntut kejelasan honor kami yang belum di bayarkan pihak desa selama 4 bulan” kata Anna Sakorokoinan salah satu yang tidak di bayarkan honor saat di konfirmasi media melalui Handphone selulernya, Senin (3/1/2022)

Dia menjelaskan, honor yang belum di bayarkan pihak desa saliguma itu sejak bulan September, Oktober, November dan Desember 2021 meliputi honor guru TK,Paud, Kader Posyandu dan Dasawisma.

Bahkan informasi pembayaran tidak ada hingga sampai saat ini, sekarang sudah masuk tahun 2022, ujarnya.

“Kami semua yang bekerja melalui dana Desa ini butuh kehidupan, maka dari itu kami sangat prihatin melihat kondisi yang terjadi saat ini” ketusnya.

Menanggapi tuntutan para guru TK guru paud kader posyandu dan dasawisma, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Saliguma, Paskali saat dikonfirmasi awak media menyampaikan, bahwa kaum ibu-ibu mendatangi kantor BPD untuk menyampaikan aspirasinya terkait honor para guru TK guru paud dan kader posyandu.

“Kami dari BPD sudah melakukan tugas dan fungsi sebagaai badan permusyawaratan Desa untuk menjembatani persoalan yang dialami para guru” terangnya.

Terkait persoalan honor ini, pihak BPD sedang melakukan pemanggilan terhadap kepala Desa Saliguma untuk menjelaskan soal honor para guru TK,Paud, Posyandu dan Dasawisma.

Untuk menindak lanjuti persoalan ini, pihak BPD akan terus mengupayakan mendudukan persoalan ini dengan mengagendakan pembahasan Kamis depan bersama Desa Saliguma.

Salain itu, hak yang di tuntut para guru, posyandu dan Dasawisma ini anggarannya bersumber dari APBN tahun 2021 melalui Dana Desa, pungkasnya (*).

Leave a Comment