INFO|PESSEL – Seorang wartawan, Indra Yen Putra yang bertugas di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat mendapat tindakan teror dan pengancaman, setelah memberitakan tempat perjudian sabung ayam.
Indra Yen Putra merupakan wartawan Covesia.com mengaku, diancam dan diteror oleh oknum yang diduga pemilik tempat sabung ayam. Teror dan pengancaman itu terjadi, setelah berita yang dibuat Indra terbit pada media Covesia.com dengan judul ‘Miris Arena Gelanggang Ayam di Pessel Berdiri Tepat di Samping Sekolah Agama’ Kamis 30 Desember 2021 lalu.
“Ya, selain dia mengancam saya secara pribadi, Dia juga menyampaikan (ancaman) ke paman saya, jika saya bertemu bakal dipukuli,” ungkap Indra Yen Putra saat melapor ke Unit SPKT Polres Pessel, Senin (3/1/2022).
Kasus pengancaman dan teror terhadap Indra, bermula setelah hasil reportase tentang gelanggang ayam di Nagari Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera diberitakan di medianya tempat bekerja.
Ia mengaku memberitakan, karena selama ini tempat sabung ayam tersebut dikeluhkan warga sekitar. Padahal lokasinya dekat dari lembaga pendidikan agama (MTsM) dan Kantor Urusan Agama (KUA) Sutera.
Dan sesuai dengan kaidah Jurnalis, itu saya buat berdasarkan fakta. Dan saya juga konfirmasi pejabat setempat,” jelasnya.
Bahkan menurut Indra, pelaku mengaku terpojok dengan oknum anggota polisi, karena tempat gelanggang perjudiannya viral melalui pemberitaan.
Saat ini, karena tidak terima tindakan pengancaman tersebut, Indra Yen Putra melaporkan kasus tersebut ke Polres setempat.
Menurutnya, sebagai pihak yang bekerja dilindungi undang-undang ia ingin mendapat keadilan, apalagi pengancaman tersebut juga telah membawa-bawa keluarganya.
“Saya ingin keadilan di sini. Karena yang saya beritakan bukan fitnah, tapi fakta. Saya ingin ini diproses seadil-adilnya” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Unit (Kanit) Resum Reskrim Polres Pessel, Ipda. Zalmon mengaku, sudah menerima pelaporan tersebut.
Menurutnya, laporan tersebut bakal segera dinaikan ke pimpinan dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.
“Sabar, kita tunggu petunjuk lebih lanjut dari Pimpinan,” tutupnya, (Topit Marliandi).