Bertepatan Hari Jadi PPP ke-49, Wirman Dt.Pangeran Terpilih Sebagai Ketua Bapemperda

INFO|Limapuluh Kota – Anggota DPRD dari fraksi PPP, Wirman Dt. Pangeran nan Putiah, terpilih secara voting menjadi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, dari 12 anggota dewan dan absen 2 orang.


Wirman Dt Pangeran mendapatkan sebanyak 7 suara, dari total 11 anggota dewan yang memberikan hak suara dimana setiap satu orang anggota dewan memiliki 2 suara.


Terbanyak kedua Beni Murdani sebanyak 4 suara, terbanyak ketiga Irman Tedi, Epi Suardi dan Akrimal Adam dengan masing-masing sebanyak 3 suara.


Dua terbanyak terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua Bapemperda dan selebihnya anggota.


Wirman Dt Pamgeran menjelaskan Bapemperda merupakann salah satu alat kelengkapan dewan yang berfungsi untuk menseleksi perda yang diusulkan oleh Pemda Limapuluh Kota sebelum dibahas pada rapat paripurna untuk menjadi perda.


“Saya bersama rekan di DPRD akan berupaya menseleksi perda-perda yang akan datang untuk pro terhadap kepentingan masyarakat,” ujar Wirman Dt. Pangeran di DPRD Limapuluh Kota, Rabu (5/1/2022).


Seperti diketahui, Pemilihan Bapemperda ini dilakukan sekali dalam 2.5 tahun. Ketua Bapemperda sebelumnya dijabat oleh Akrimal Adam dari fraksi PAN,.(Ady).




Editor : Heri Suprianto

Leave a Comment