INFO|MENTAWAI – Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah bantuan yang bersumber dari Kemensos Republik Indonesia yang diberikan kepada masyarakat berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dalam hal ini masyarakat yang berada di 10 Desa, Kecamatan Pagai Utara dan Selatan kembali menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos.
Proses pengambilan BST ini bertempat di Kantor Bank BRI Sikakap di lakukan pengamanan oleh pihak Koramil Sikakap dan Polsek terdiri dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Penerima bantuan ini mendapat sebanyak 1,2 juta perorang selama tiga bulan” Sebut Danramil 04/Sikakap, Kapten.Inf.Putra Irawan Damanik, Kamis 6 Januari 2022.
Dia menyebut, bagi warga yang akan mengambil dana BST ini harus membawa persyaratan seperti KTP, Buku Tabungan dan ATM serta memiliki sertifikat vaksinasi.
Bantuan yang di kucurkan pemerintah pusat melalui Kemensos ini, Menurut Putra bantuan ini untuk meringankan beban masyarakat terdampak.
“Kita harapkan bantuan yang diterima setiap warga harus di manfaatkan dengan baik sesuai kebutuhan hidup atau untuk memenuhi kebutuhan keluarga” tuturnya.
Dengan masih bergulirnya pandemi covid-19 ini, masyarakat ekonomi kelas bawah tentu akan terus mengharapkan bantuan dari pemerintah, semoga program bantuan ini terus berjalan, harapnya.
Editor : Heri Suprianto