Padang Panjang Berlakukan PTM 100 Persen, Proses Belajar Tidak Boleh Lebih Dari 6 Jam

INFO|Padang Panjang – Setelah dua bulan lebih kota serambi mekkah berada dalam status PPKM level 1, hari ini Senin (10/1/2022), Pemko Padang Panjang terapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.


Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Drs. M. Ali Thabrani, M. Pd bahwa ketetapan ini mengacu kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri  Dalam Negeri.


“Dalam Imendagri dinyatakan bahwasannya Padang Panjang berada pada level 1. Kedua, SKB 4 menteri dinyatakan bagi satuan pendidikan yang berada pada PPKM Level 1 dan 2 boleh PTM 100 secara terbatas. Syaratnya, Level 1 guru atau tenaga pendidik (GTK) telah  vaksin 80 persen, lansia 50 persen ke atas. Itu yang jadi dasar,” katanya. 


Lebih lanjut Ali menyebutkan, pembelajaran dilaksanakan enam jam dengan menerapkan protokol kesehatan. 


“Jam belajar tidak boleh melebihi enam jam. Prokes harus tetap dijalankan. Tim Monitoring akan melakukan pengawasan ke sekolah-sekolah,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Muji Sirwanto, M.Pd  menyampaikan, keputusan memulai PTM 100 persen ini, juga berdasarkan pada  rapat Pemko beberapa waktu lalu yang dihadiri asisten I, Disdikbud, BPBD Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Kantor Kemenag dan Sat Pol PP. 


“Disepakati PTM 100 persen, jalan dengan catatan tetap dilkakukan monitoring oleh Tim Terpadu,” jelasnya. (Indah,kmf).




Editor : Heri Suprianto

Leave a Comment