INFONUSANTARA.NET — Kasus Polwan Briptu Fadhilatun Nikmah (FN) bakar suami yang juga anggota kepolisian Brigadir Polisi Satu (Briptu) Rian Dwi Wicaksono, akhirnya meninggal setelah sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Wahidin Sudirohusodo, Mojokerto.
Rian merupakan anggota Polres Jombang sedangkan Fadhilatun bertugas di Polres Mojokerto Kota.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa Marunduri, membenarkan bahwa Rian meninggal pada Minggu siang, 9 Juni 2024, sekitar pukul 12.55 WIB.
Informasi meninggalnya Rian itu mendadak karena sebelumnya Daniel menyatakan Rian masih dalam kondisi sadar dan mendapatkan perawatan insentif.
Sebelumnya Rian mendapatkan perawatan di RSUD dr Wahidin Sudirohusodo selama sekitar 24 jam. Peristiwa pembakaran itu terjadi di kediaman pasangan tersebut di Asrama Polisi Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu siang, 8 Juni 2024.
Akibat peristiwa pembakaran itu, Rian disebut mengalami luka bakar hingga 90 persen dan mendapatkan perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU).
Saat ini kata Daniel, jenazah Rian telah dibawa ke rumah duka di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, untuk dimakamkan. Akan dimakamkan secara kedinasan di Jombang, sesuai asalnya.
Diketahui insiden tersebut, Fadhilatun tega membakar suaminya setelah cekcok diduga masalah uang. Hal itu terjadi setelah Fadhilatun mengecek saldo rekening Rian di ATM pada Sabtu siang kemarin.
Gaji yang semula Rp2,8 juta berkurang menjadi Rp 800 ribu. Fadhulatun emosi karena gaji ke-13 Rian yang baru masuk di rekening berkurang.
Fadhilatun sempat menghubungi Rian dan menanyakan penggunaan uang tersebut. Tak puas dengan jawaban melalui sambungan telepon, Fadhilatun menyuruhnya pulang ke rumah.
Tak hanya itu, Fadhilatun disebut sempat merencanakan penganiayaan terhadap Rian dengan membeli bensin eceran. Melalui pesan singkat di aplikasi WhatsApp, Fadhilatun sempat mengancam akan membakar ketiga anak mereka jika Rian tak pulang.
Setelah itu, Fadhilatun sempat menyuruh asisten rumah tangganya untuk mengajak ketiga anaknya bermain di luar. Setelah Rian pulang dan berganti baju, keduanya terlibat perang mulut.
Fahdilatun sempat memborgol tangan kiri Rian dan mengaitkannya dengan tangga di garasi rumah itu. Dia pun langsung menyiram tubuh Rian dengan bensin lantas menyulut tisu yang berada di tangan kanannya dengan korek api.
Api seketika menyulut tubuh Rian yang kemudian berteriak minta tolong. Rian sempat ditolong oleh anggota polisi lainnya yang juga tinggal di asrama polisi itu, Bripka Alvian Agya Permana.
Alvian memadamkan api di tubuh Rian serta langsung memanggil ambulans untuk membawa rekannya itu ke RSUD dr Wahidin Sudirohusodo.
Setelah kejadian, Fadhilatun diperiksa penyidik Polres Mojokerto Kota yang dibantu penyidik dari Polda Jawa Timur.
Polda yang menangani, tadi sudah kami limpahkan. Dan kemarin sudah olah TKP dan pemeriksaan awal dibackup Polda. Berkas perkara dan tersangka kasus Polwan bakar suami ini pun dilimpahkan ke Polda Jatim.