Belum Mendapatkan Titik Terang Penyelesaian, Rapat Sengketa Tanah di Dusun Langgurek Desa Malancan di Tunda

INFO|MENTAWAI – Terkait persoalan sengketa tanah warga yang berada di Dusun Langgurek, Desa Malancan, Kecamatan Siberut Utara masih belum mendapatkan titik terang penyelesaiannya.


Untuk mengantisipasi serta menjaga kondusifitas wilayah, Babinsa 01/Sikabaluan, Kodim 0319/Mentawai, Serka Indra hadiri rapat sengketa tanah warga binaannya bertempat di Aula Kantor Desa Malancan,Kecamatan Siberut Utara, Selasa (1/2/2022).

Dalam rapat musyawarah penyelesaian sengketa tanah antar kedua belah pihak, untuk menentukan status kepemilikan tanah, guna mencarikan solusi, agar tidak terjadi konflik antar sesama warga.

“Musyawarah penyelesaian sengketa tanah ini agak cukup alot, sehingga belum mendapatkan titik terang terkait kepemilikan tanah, maka rapat di tunda” sebut Babinsa Serka Indra.

Dikatakan, penyelesaian sengketa tanah ini antara pihak kaum Siritoitet dengan Bapak Petrus, nah dalam rapat masih belum mendapatkan hasil yang memuaskan.

Selanjutnya terkait sengketa tanah ini di kembalikan kepada kedua belah pihak untuk mecari kesepakatan bersama, sehingga saat rapat berikutnya dapat penyelesaian dengan baik dan sama-sama di saksikan orang banyak.

“Ini di lakukan, agar tidak terjadi perselisihan antar warga, karena sama-sama di ketahui persoalan tanah sering terjadi keributan, bahkan ada yang terjadi jatuh korban” terangnya.

Ketika sudah ada kesepakatan antar dua belah pihak, maka di lanjutkan kembali musyawarah di kantor Desa untuk di putuskan serta di tanda tangani dengan kesepakatan bersama, agar memiliki kekuatan hukum dan kemudian hari tidak ada lagi saling tuntut menuntut.

“Kita selaku Babinsa berharap persoalan sengketa tanah antara kedua belah pihak mendapat jalan keluar yang di lakukan penyelesaiannya dengan kepala dingin” harapnya.


Editor : Heri Suprianto

Leave a Comment