INFO|Padang Panjang – Para pelaku Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) diharapkan lebih mengembangkan dan memperkenalkan destinasi wisata yang dikelola kepada kalayak ramai.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), Reynol Oktavian, S.T, MTI saat diwawancara di ruang kerjanya, Senin (7/2/2022).
Disporapar, kata dia akan terus melakukan pembinaan kepada pokdarwis. Dengan melakukan beberapa pelatihan untuk lebih meningkatkan minat dari masyarakat untuk mengembangkan pariwisatanya.
“Kita akan terus melakukan pembinaan. Sudah banyak yang kita rencanakan dan berharap ini semua bisa berjalan demi kemajuan pariwisata di Kota Padang Panjang,” ujar Reynold.
Beberapa hal yang akan dilakukan Disporapar, di antaranya melakukan pelatihan-pelatihan dengan mendatangkan organisasi pariwisata, dan melakukan gathering per-bulan kepada pokdarwis di tempat parisiwatanya masing-masing.
Selanjutnya membahas bagaimana pengembangan pariwisata tersebut ke depannya, serta apa saja yang perlu dibenahi, dan lainnya.
Terhitung tahun 2021 lalu, katanya, terdapat lima pokdarwis di Padang Panjang. Di antaranya, Kubu Gadang di Kelurahan Ekor Lubuk, Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT), Stasiun Kereta Api, Kelurahan Pasar Usang (PPB), Batu Limo, Kelurahan Silaing Atas (PPB), Puncak Paganduangan, Kelurahan Ganting (PPT), dan Pokdarwis Koto Katik (PPT) serta Pokdarwis Masjid Asasi, Kelurahan Sigando (PPT).
“Kita akan terus menerima usulan-usulan pokdarwis dari masyarakat lain. Masukan dari masyarakat ini yang sangat kita butuhkan, karena itu memang keinginan mereka. Jika kita yang membuat, malah kurang berjalan dengan maksimal,” tuturnya lagi.
Menjalankan pariwisata, katanya, sangat dibutuhkan sosok yang memang peduli dan mau mengorbankan diri untuk memajukan pariwisata tersebut. Begitu juga dengan kekuatan dari kelompok masyarakat serta totalitasnya.
Dengan begitu pariwisata yang dikelola akan bisa dikembangkan dengan maksimal dan lebih dikenal, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. (Indah/kmf).
Editor : Heri Suprianto