Kerap Resahkan Warga, Polres Padang Panjang Tindak Pengguna Knalpot Racing

INFO|Padang Panjang – Untuk menertibkan pengguna kendaraan knalpot racing yang kerap meresahkan warga, Satuan Lalu lintas Polres Padang Panjang melaksanakan Hunting System dan patroli gabungan.


Kegiatan yang di lakukan satlantas Polres Padang Panjang memberikan penindakan terhadap pengguna knalpot racing yang sudah dangat menganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

“Pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan knalpot racing yang menimbulkan keresahan masyarakat ini di dominasi oleh kaum pelajar” ucap Kapolres Padang Panjang, AKBP Novianto Taryono, S.H,S.I.K,M.H didampingi Wakapolres Kompol Alvira dan kasat Lantas Iptu Aldi Lazzuardi saat jumpa pers, Rabu (16/2/2022). 

Dengan demikian polres padang panjang melalui satlantas memberikan tindakan berupa tilang sampai waktu sidang yang telah di tentukan, serta harus melengkapi kendaraan tersebut sebelum proses mengeluarkan kendaraan di lakukan, ucap Novianto.

Hasil pada saat pelaksanaan kegiatan Hunting system pada hari Sabtu 12/2 Satlantas polres padang panjang beserta gabungan staf berhasil mengamankan sebanyak 19 Ranmor roda dua yang menggunakan knalpot Racing dan tidak di lengkapi standar kelengkapan layak jalan.

Di samping itu Novianto juga menjelaskan bahwasannya sudah banyak keluhan dari masyakarat baik secara langsung maupun melalui curhatan di media sosial mengenai maraknya sejumlah pengguna knalpot racing yang sangat mengganggu aktifitas masyarakat.

“Apalagi ketika mereka sedang melakukan balapan liar, dan untuk penindakan sebagai efek jera kami juga akan melakukan penyitaan terhadap knalpot racing tersebut tutur alumni Akpol tahun 2003 itu.

Kapolres menghimbau untuk segenap warga kota Padang Panjang untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas baik dari aspek berkendara maupun kelengkapan dan surat surat kendaraan bermotor

Disamping itu toleransi dan saling menghargai antara sesama pengguna jalan juga harus kita terapkan guna menekan jumlah kecelakaan berlalu lintas,tutup Novianto. (YB/Rel).


Editor : Heri Suprianto

Leave a Comment