Tuntas Tangani Kasus Peredaran Manau, Kasat Reskrim Mentawai Terima Piagam Penghargaan Dari Kepala TNS

INFO|MENTAWAI – Atas dukungan dalam penanganan kasus peredaran hasil hutan bukan kayu dari kawasan Taman Nasional Siberut (TNS), dua orang personel Polres Kepulauan Mentawai terima piagam penghargaan.


Penghargaan itu di terima langsung Kasat Reskrim Mentawai, Iptu.Donny Putra,SH,MH dan Kanit Reskrim Ipda.Jamaldi, SH, MH dari Kepala Taman Nasional Siberut, Lugi Hartanto, S.P, M Sc di kantor Rekskrim Polres Kepukauan Mentawai, Selasa (22/2/2022). 

“Kami dari TNS mengucapkan terima kasih kepada jajaran polrea mentawai khususnya Reskrim yang telah mendukung upaya penanganan kasus peredaran hasil hutan bukan kayu jenis manau” ucap Lugi.

Dimana dalam kasus ini berkas perkaranya sudah di serahkan di kejakasaan negeri kepulauan mentawai, ujarnya.

Kapolres Mentawai AKBP,Mu’at, SH,MM melalui Kasatreskrim Iptu Donny Putra mengatakan, keberhasilan dalam penanganan kasus peredaran hasil hutan bukan kayu jenis manau ini berkat kerjasama serta dukungan semua pihak, sehingga kasus tersebut bisa di selesaikan.

‘Kami dari polres mentawai khususnya Reskrim juga mengucapkan terima kasih atas piagam penghargaan yang di berikan TNS’ ucapnya.

Dia menyebut dalam mengungkap kasus yang terjadi pelanggaran hukum sangat di harapkan kerjasama dan dukungan dari semua pihak seperti peredaran hasil hutan bukan kayu jenis manau ini.

“Kami sebagai penyidik tentu membutuhkan kerjasama untuk saling berkoordinasi terkait informasi yang terjadi diseputaran wilayah kepulauan mentawai, sehingga dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku” tutupnya mengakhiri.


Editor : Heri Suprianto

Leave a Comment