INFO|Padang Panjang – Guna meningkatkan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP), Inspektorat mengadakan Pelatihan Kantor Sendiri bertempat di Aula Mifan Waterpark, Kamis (23/2/2022). Pelatihan ini diperuntukkan bagi para pegawai Inspektorat.
Inspektur, Dr. Syahril, M.H mengatakan, kegiatan ini khusus ditujukan untuk meningkatkan kualitas para auditor di Inspektorat.
“Kegiatan hari ini materinya dikhususkan terkait dengan tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang bertitik tolak dari titik krisis PBJ,” katanya.
Syahril mengungkapkan, materi ini diambil karena pihaknya melihat proses PBJ ini adalah hal yang sangat krusial dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Padang Panjang.
“Dari pengalaman tahun kemarin, masih ada kita temukan beberapa kegiatan PBJ yang masih belum sesuai dengan yang kita harapkan,” ungkapnya.
Syahril menyebutkan, saat ini Inspektorat paradigmanya sudah berbeda dari yang lama. Kalau dulu mengidentifikasi masalah, sekarang mencegah terjadinya masalah. Sehingga APIP saat ini sudah harus terlibat dalam kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga tahap pelaporan.
“Ini yang sekarang kita terapkan dalam proyek-proyek strategis Pemko. Sehingga APIP dalam proyek strategis itu telah menugaskan beberapa orang auditor yang ahli di bidangnya untuk mengawal kegiatan di OPD,” sebutnya.
Dengan dilaksanakannya pelatihan ini, diharapkannya dapat meningkatkan pemahaman tentang peran, karier, kinerja, kompetensi, kapabilitas APIP dan semakin terarah dan mantap dalam melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya dalam hal pengawasan.
Kegiatan pelatihan ini menghadirkan narasumber dari ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Dr. Prihantony yang juga dipercaya Pemko dalam proses PBJ. (Indah/kmf).
Editor : Heri Suprianto