INFO|MENTAWAI – Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui Dinas Kesehatan yang berkolaborasi dengan Dinas PMDPPKB terus berupaya untuk menurunkan angka stunting di kepulauan mentawai yang berjulukan nama Bumi Sikerei itu.
Kepala Dinas Kesehatan Mentawai, Lahmuddin Siregar menyebut, berdasarkan data pada tahun 2015 angka stunting menduduki pada posisi 39,8 persen, sedangkan tahun 2021 sudah di angka 19,6 persen, artinya dari tahun 2015-2021 angka stunting mengalami penurunan.
Angka stunting tahun 2021 ke 2022 sudah stabil, kalau menurut WHO, kata Lahmuddin standar yang bagus itu 20 persen kebawah, nah di mentawai sendiri melihat dari data angka stunting sudah cukup bagus, tuturnya.
Dia mengatakan, data stunting ini berdasarkan dari pelayanan yang di lakukan petugas kesehatan yang di masukan dalam aplikasi. Sementara tahun 2024 target secara nasional angka stunting berada di 14 persen.
“Ketentuan nasional angka stunting 14 persen ini yang kita kejar sesuai RPJMD dan berupaya tercapai sasaran yang di tetapkan pemeirntah pusat” ucap Lahmuddin di ruang kerjanya, Rabu (2/3/2022).
Untuk mengejar target angka stunting yang di tetapkan pemerintah pusat pada tahun 2024 nanti sebenarnya pemerintah sudah mengeluarkan regulasi bahwa penanganan stunting ini koordinatornya ada di Dinas PMDPPKB mentawai berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan, terangnya.
Dia menjelaskan dalam tugas ini ada dua hal, kalau menyakut pelayanan kesehatan tanggung jawabnya Dinas kesehatan, sedangkan soal pemberdayaan lintas sektor di urus dengan tim isu sensitif dan isu Spesifik.
Isu sensitif ini bagaimana mengkordinasikan semua lembaga dan Dinas untuk menurunkan angka stunting dan stunting ini di lakukan mulai sejak dini, bukan dari balitanya dengan memberikan edukasi kepada warga yang akan berumah tangga.
Nah, dalam penanganan stunting ini melibatkan semua unsur, jadi sebelum hamil remaja sudah di itervensi dengan memberikan vitamin, pemeriksaan kehamilan sampai ibu hamil melahirkan, hal itu siklus yang di urus tenaga kesehatan, ujarnya
Penanganan stunting ini harus bersama, karena ada bonus demografi, maka SDMnya harus di persiapkan, jadi semua anak yang di lahirkan harus sehat tumbuh berkembang dengan baik, sehingga menjadi generasi penerus Indonesia Emas dimasa akan datang, tutur Lahmuddin.
Seperti di ketahui stunting adalah gangguan tumbuh kembang anak yang disebabkan kekurangan asupan gizi, terserang infeksi, maupun stimulasi yang tak memadai.
Gangguan ini menimbulkan masalah pada pertumbuhan yang menyebabkan tinggi badan sang anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari rata-rata teman-teman seusianya.
Masalah stunting bisa diatasi dengan melakukan berbagai cara pencegahan, salah satunya adalah dengan memenuhi ketercukupan gizi pada usia kehamilan. Pada masa menyusui, seorang ibu pun perlu memberikan asi eksklusif sampai bayi berusia enam bulan.
Editor : Heri Suprianto