Resahkan Masyarakat, Polsek Koto VII Sijunjung Amankan Pelaku Aksi Balapan Liar

 

INFONUSANTARA.NET –Jajaran Polsek Koto VII Sijunjung melakukan penertiban dan pengamanan pada sekelompok remaja yang di duga melakukan balapan liar di bulan Ramadhan.


Aksi mereka sudah meresahkan masyarakat setempat di daerah Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Penertiban balapan liar ini di pimpin langsung Kapolsek Koto VII AKP Alminazri


“Kami telah mengamankan sekelompok remaja yang telah melakukan balapan liar, karena perbuatan mereka telah meresahkan masyarakat apa lagi saat ini dalam bulan suci ramadhan yang perlu ketenangan dalam menjalankan ibadah” kata Alminazri saat di hubungi awak media, Selasa (12/4/2022).


Dengan adanya informasi dari masyarakat, kami bersama anggota Polsek Koto VII, melakukan patroli di depan kantor Wali Nagari Limo Koto Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung dan memang benar ada sekelompok remaja sedang melakukan balapan liar.


Kemudian kami membubarkan balapan liar tersebut dan kami amankan ada tiga orang pemuda yang diduga melakukan balapan liar, selanjutnya kami bawa ke Polsek Koto VII bersama sepeda motornya.


Setelah sampai di Polsek Koto VII, ketiga orang pemuda ini kami berikan pembinaan dan membuatkan surat pernyataan untuk mereka.


Kami dari Polsek Koto VII terus melakukan patroli dan mengamankan kegiatan masyarakat,seperti ke tempat pedagang buka puasa dan tempat sholat tarawih,untuk memberikan kenyamanan dan ketertiban masyarakat di daerah ini.


Selain itu, Kapolsek Koto VII, AKP Alminazri juga mengimbau kepada tokoh masyarakat dan orang tua untuk melarang terhadap anak dan cucu kemanakan kita yang melakukan kegiatan balapan liar di Kecamatan Koto VII.


“Aksi mereka sangat merugikan dan melanggar hukum, bahkan meresahkan masyarakat, apa bila terjadi lagi balapan liar atau kegiatan yang melanggar hukum akan kami tidak tegas, “kata  Kapolsek Koto VII  AKP Alminazri .(***).

Laporan:MsX

Leave a Comment