INFONUSANTARA.NET — Lagi – lagi kecelakaan Lulu lintas terjadi di Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat.Dua orang pengendara sepeda motor bapak dan anak meninggal dunia setelah kecelakaan dengan mobil Minibus Mitsubishi Pajero.
Kejadian tersebut terjadi di depan SPBU Sikabau Nagari Sikabau Kecamatan Pulau Punjung,Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat pada hari Minggu (24/04/2022) dan kejadian tersebut terekam CCTV milik SPBU Sikabau tersebut.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, melalui Kasatlantas Polres Dharmasraya Iptu Sayyid Malik Ibrahim, di dampingi Kanit Gakkum Polres Dharmasraya, Aiptu Zolmi Putra yang di temui awak media mengatakan benar sekali telah terjadi Laka Lantas antara pengendara sepeda motor jenis Motor Yamaha Mio tanpa plat Nomor Polisi dengan mobil Minibus Mitsubishi Pajero Nomor Polisi BH 1662 FW yang mana kejadian kecelakaan Lalu lintas sekitar jam 15:00 WIB.
Kronologisnya yang mana mobil Minibus Mitsubishi Pajero yang di kemudian Feri Kurniawan umur 33 tahun ini dari arah Padang menuju Kota Muaro Bungo setiba di TKP pengemudi ini kaget melihat dari arah yang berlawanan dari arah Koto Baru menuju Padang datang satu unit Sepeda Motor Yamaha Mio tanpa Nomor Polisi yang dikendarai oleh Aprizal umur 60 tahun berboncengan dengan anak dan cucunya,masuk ke halaman SPBU Sikabau.
Diduga pengendara ini tidak melihat situasi ada kendaraan yang berada di depan. Akibatnya kecelakan tersebut tidak bisa di hindarkan dan dua orang pengendara kedaraan, Sepeda Motor Yamaha Mio tanpa Nomor Polisi tersebut bapak dan anak meninggal dunia karena mengalami luka yang cukup serius dan cucunya sekarang dalam perawatan di IGD RSU Sungai Dareh.
“Untuk barang bukti kendaraan sudah kita amankan di halaman Laka Lantas Polres Dharmasraya. Untuk korban yang meninggal dunia sudah dibawa oleh pihak keluarga untuk di semayamkan di rumah duka” ujarnya.
“Kami dari Satlantas Polres Dharmasraya menghimbau kepada pengguna sepada motor gunakan helm saat melakukan perjalan kemana saja dan lengkapi kendaraan sepeda motor seperti adanya plat nomor kendaraan dan harus wajib memiliki SIM dan berhati – hati tetap waspada dalam mengendari kendaraan kemudian utamakan keselamatan berlalu lintas,” tegas Kasatlantas Polres Dharmasraya Iptu Sayyid Malik Ibrahim. (***)
Laporan:MsX