Pendistribusian BBM, Satbinmas Polres Mentawai Himbau Pihak SPBU Ikuti Aturan Pemerintah

INFO|MENTAWAI – Untuk mengantsipasi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Satbinmas Polres Kepulauan Mentawai melakukan pemantauan stok dan Pendistribusian BBM di SPBU Tuapeijat.


“Kita hanya berikan himbauan, kalau ada penyalahgunaan BBM, itu tugasnya Reskrim untuk melakukan penindakan” ucap Kasat Binmas Mentawai, Iptu.Jennedi kepada media, Rabu (27/4/2022).


Terkait BBM ini, kata dia personel akan terus melakukan pengawasan pendistribusian BBM hingga sampai hari lebaran termasuk juga minyak goreng, tuturnya.


Dia mengatakan, himbauan yang di sampaikan kepada pihak SPBU ini harus sesuai dengan prosedur yang di keluarkan pemerintah untuk tidak melayani penjualan BBM menggunakan jerigen


“Pendistribusian BBM ini ada kecualinya seperti nelayan yang membutuhkan BBM harus ada surat yang di keluarkan pihak Desa dan hal ini betul-betul sebagai nelayan” katanya.


Kalau BBM yang di gunakan untuk kegiatan proyek seperti minyak solar harus membeli minyak industri tidak bisa membeli minyak subsidi yang ada di pertamina, sebut Jennedi.


Adapun nantinya terjadi penyalahgunaan BBM akan di tindak pihak Reskrim, kalau kami di Binmas hanya memberikan himbauan atau edukasi kepada masyarakat, terangnya.


“Untuk kebutuhan BBM di mentawai, kita berharap sampai hingga lebaran nanti stok BBM mencukupi termasuk migor dan juga di harapkan tidak ada terjadi penyalahgunaan pendistribusian BBM” ujar Jennedi.


Editor : Heri Suprianto

Leave a Comment